Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan Maut di Sragen

Identitas Korban Tewas Kecelakaan di Exit Tol Sambungmacan Sragen: Warga Desa Toyogo

Identitas korban kecelakaan maut di exit tol Sragen Timur, Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen ternyata masih warga sekitar.

Tribun Solo / Istimewa
KECELAKAAN DI SRAGEN. Evakuasi korban kecelakaan di simpang Exit Tol Sragen Timur di Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Rabu (16/4/2025). Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia tertabrak truk di exit tol Sragen Timur, Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Rabu (16/4/2025) siang.(Tribun Solo / Istimewa/Dok. PSC 119 Sukowati). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Identitas korban kecelakaan maut di exit tol Sragen Timur, Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Rabu (16/4/2025) siang terungkap. 

Korban meninggal yakni seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi AD 4635 BTE.

Kecelakaan ini melibatkan truk bernomor polisi AD 8161 JF. 

Pengendara yang meninggal tersebut yakni Dwi Nurwantoni (41) warga Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan kejadian tersebut bermula ketika truk melaju dari barat menuju timur.

Sementara sepeda motor melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah timur menuju barat.

"Mendekati lokasi kejadian, traffic light dari arah barat menyala lampu hijau, truk pun belok ke kanan masuk gerbang tol," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (16/4/2025).

"Diduga pengendara sepeda motor menerobos traffic light yang menunjukkan warna merah, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," sambungnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Plupuh-Sangiran Sragen, Libatkan 2 Sepeda Motor, Seorang Lansia Tewas

Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Ketua PSC 119 Sukowati Sragen, Udayanti Proborini melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen, Nengah Adnyana Oka Manuaba mengatakan saat diperiksa di lokasi, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

"Sesampainya di lokasi kejadian, tim melakukan assesment dan dipastikan bahwa korban meninggal dunia, selanjutnya korban dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen," ungkap dia.

Korban meninggal dunia setelah mengalami cedera kepala berat, patah tertutup lengan tangan kiri, sobek kepala belakang kanan, patah tulang pada dahi, patah tulang hidung, sobek bibir atas dan bawah, patah leher, patah bahu kanan, dan patah rahang bawah. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved