Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Maling Sepeda di Colomadu Karanganyar

Sepeda Warga Cluster Gedongan 3 Colomadu Karanganyar yang Digondol Maling Ternyata Kado Pernikahan

Sepeda itu disebut-sebut oleh pemilik memiliki kenangan yang sangat membekas karena merupakan hadiah pernikahan dari kakak iparnya.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sepeda milik warga Gedongan Cluster 3, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar digondol maling, Senin (28/4/2025).

Sepeda itu disebut-sebut oleh pemilik memiliki kenangan yang sangat membekas.

Hal itu diungkapkan pemilik sepeda itu Ichwan Hidayat Tuloh kepada TribunSolo.com, Senin (28/4/2025).

MALING SEPEDA TEREKAM - Tangkapan rekaman CCTV pencurian sepeda di Cluster Gedongan 3, tepatnya wilayah Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Senin (28/4/2025) dini hari. Sepeda onthel Polygon Siera Keranjang milik warga digondol maling dengan dinaikkan ke atas motor.
MALING SEPEDA TEREKAM - Tangkapan rekaman CCTV pencurian sepeda di Cluster Gedongan 3, tepatnya wilayah Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Senin (28/4/2025) dini hari. Sepeda onthel Polygon Siera Keranjang milik warga digondol maling dengan dinaikkan ke atas motor. (TribunSolo.com/Istimewa)

"Sepeda yang dimaling itu mempunyai kenangan buat saya dan istri saya," kata Ichwan.

Ichwan mengatakan sepeda yang digondol maling merupakan hadiah pernikahan dari kakak iparnya.

Bahkan, sepeda itu digunakan istrinya untuk berbelanja di pagi hari.

Baca juga: Kronologi Pencurian Sepeda di Cluster Gedongan 3 Karanganyar, Maling Taruh Sepeda di Atas Motor

"Sepeda itu hadiah lomba dari kakak ipar saya dan kemudian diberikan ke kami sebagai hadiah pernikahan kami, sehingga sepeda itu memiliki kenangan buat kami," kata dia.

Ia mengaku belum melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dia mengaku masih menunggu itikad baik dari pelaku memberikan permintaan maaf kepadannya.

"Kejadian ini pertama kali sejak cluster dibangun dan pelaku tidak perlu kembalikan sepeda, namun kami meminta pelaku datang ke kami dan minta maaf ke kami dalam waktu 2 kali 24 jam," ungkap dia.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved