Pria Solo Kena Tipu Calon Istri
Kronologi Pria Solo Tertipu Calon Istri, Kena Janji Palsu Kembalikan Dana Nikah dengan Uang Warisan
Seorang warga Kelurahan Pajang, Kota Solo menjadi korban penipuan bermodus janji pernikahan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Tak sampai di situ saja, pelaku juga membatalkan upaya legalitas pernikahan yang telah berjalan di Disdukcapil Solo.
Pelaku mengajukan surat penundaan secara sepihak tanpa diketahui oleh kekasihnya pada 7 Februari 2023.
Kebohongan VY pun akhirnya terendus oleh keluarga calon suaminya usai kerabat GU mengetahui ternyata rumah yang dijanjikan akan dijual untuk ganti modal nikah ternyata telah laku terjual.
"Apa yang dikatakan oleh terduga tentang rumah keluarganya yang berada di Jakarta ternyata sudah dan sudah lama laku terjual sebelum korban bersepakat menikah dengan tersangka," lanjut dia.
Atas kasus tersebut, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa 2 lembar print out rekening, tiga lembar print out rekening koran tahun 2022 dan 17 print out rekening atas nama VY.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun atau denda Rp 500 juta.
(*)
Larikan Uang Calon Suami di Solo, Wanita Ini Juga Batalkan Pernikahan, Sebut Keluarga Berhalangan |
![]() |
---|
Akal Bulus Wanita Bawa Kabur Modal Nikah Pria Solo, Batalkan Legalitas Pernikahan di Disdukcapil |
![]() |
---|
Momen Indah Pernikahan Pria Asal Solo Tak Terwujud, Gegara Ditipu Calon Istri |
![]() |
---|
Niat Nikah Gagal, Pria Asal Solo Kena Tipu Calon Istrinya, Modal Nikah Rp 50 Juta Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.