Klaten Bersinar
Soal Jamu Ilegal, Wabup Klaten Benny Indra Minta Tindak Tegas Produsen Agar Konsumen Aman
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menegaskan perlunya penindakan tegas kepada produsen yang membuat jamu ilegal di Kabupaten Klaten.
"Ini perlu adanya penindakan, dari rekan-rekan mungkin menggandeng APH (Aparatur Penegak Hukum)," ujar Benny pada Kamis (8/5/2025).
Baca juga: BPOM RI Bongkar Produk Jamu Ilegal di Klaten: Produk Dicampur Bahan Kimia Obat
Hal ini perlu untuk ditindaklanjuti, dan tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan pembinaan.
"Tetapi memang untuk menghindari kegiatan serupa, kita perlu tindakan tegas untuk melakukan penindakan jamu ilegal ini," paparnya.
Menurutnya, terkait dengan jamu ilegal harus ditindak. Karena memang posisinya tidak sesuai aturan, maupun perizinan dan lain-lain.
Selain menindak produsen, perlu juga dilakukan edukasi kepada konsumen agar tidak membeli barang tersebut.
"Memberikan edukasi kepada konsumen, bahwasanya untuk jamu-jamu ilegal ini memang kalau bisa jangan untuk dikonsumsi dan dibeli. Karena kita enggak tahu keamanan dan efek dari jamu tersebut," ucapnya.

Baca juga: Hadiri Pamitan Jamaah Calhaj Klaten, Bupati Hamenang dan Wabup Benny Serahkan Bingkisan Lauk Kering
Karena bila dikonsumsi, dimungkinkan akan berdampak pada kesehatan.
"Maka dari itu, kami pemerintah daerah akan selalu mengkonsultasikan ke masyarakat dan juga memberi arahan kepada rekan-rekan dari produsen. Untuk selalu menciptakan suasana yang kondusif dan legalitas dari produknya harus tetap ada," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan bila BPOM RI melakukan penindakan terkait jamu ilegal di wilayah Kabupaten Klaten.
Dimana ditemukan, setidaknya ada empat lokasi pembuatan produksi jamu ilegal yang dicampur dengan bahan obat kimia.
BPOM mengamankan beberapa jenis jamu, seperti jamu pegal linu. Dengan jenis cair botolan, maupun kemasan.
(*/adv)