Produk Jamu Ilegal Klaten
BPOM RI Bongkar Produk Jamu Ilegal di Klaten: Produk Dicampur Bahan Kimia Obat
Produk jamu ilegal di Klaten dibongkar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Bahan jamu diketahui dicampur obat kimia.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengamankan produk jamu ilegal dari empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Klaten, pada Kamis (8/5/2025).
Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan bahwa penindakan tersebut telah dimulai sejak Rabu (7/5/2025).
"Jadi pada hari kemarin, tanggal 7 Mei 2025, Badan POM RI melalui Deputi Penindakan bekerja sama dengan Balai Besar POM Semarang," ujar Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat di lokasi.
"Kami juga bekerja sama dengan jajaran Polda dan satuan kepolisian setempat, termasuk Korwas, dalam melakukan penindakan," imbuhnya.
Penindakan dilakukan di beberapa lokasi.
Baca juga: Cek Peredarannya di Solo Raya, Ini Daftar 8 Produk Kosmetik dengan Klaim Obat Kuat yang Ditarik BPOM
"Perlu kami sampaikan, penindakan ini mencakup empat TKP," paparnya.
Keempat lokasi tersebut, lanjutnya, masih saling terkait.
"Lokasi TKP 1 dan 2 tidak jauh dari sini. Sedangkan TKP 3 dan 4 agak sedikit jauh, namun semuanya masih merupakan satu rangkaian," ucapnya.
BPOM mengamankan beberapa jenis jamu seperti jamu pegal linu, baik dalam bentuk cair botolan maupun kemasan.
Jamu-jamu tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat yang dilarang.
"Pelanggarannya adalah melakukan kegiatan produksi farmasi yang tidak sesuai standar," jelasnya.
"Bahan yang digunakan adalah bahan jamu, tetapi di dalamnya dicampur bahan kimia obat. Padahal, bahan kimia obat tidak boleh dicampurkan ke dalam produk obat tradisional atau jamu," tambahnya.
Selain itu, produk jamu tersebut juga tidak memiliki izin edar resmi. (*)
Technopark Batal Jadi Kelas Sementara, Bagaimana Nasib Calon Siswa Sragen Pendaftar Sekolah Rakyat? |
![]() |
---|
Haru Bupati Hamenang Hadiri Jambore Pramuka Anak Berkebutuhan Khusus, Bawa Semangat Klaten Inklusif |
![]() |
---|
Ajang MTA 2025: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Sosok Mbah Dirjo, Warga Ngemplak Tewas Terjatuh saat Pasang Atap di Solo, Usia 88 Tahun Masih Nukang |
![]() |
---|
Pindah Buku Semudah Potong Kuku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.