Mata Lokal Fest 2025
Tantangan Hapus Utang 1 Juta UMKM, Maman Abdurrahman Sebut Ada Kompleksitas Luar Biasa
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman berbicara tentang utang 1 Juta UMKM yang akan dihapuskan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Mata Lokal Fest 2025 mejadi wadah untuk berbicara banyak hal.
Seperti Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang mengungkapkan soal utang sekitar 1 juta UMKM di perbankan.
Utang yang akan dihapus tersebut mencapai Rp 14,8 triliun yang mencakup 1.097.155 debitur.
Dari total jumlah itu, per 11 April 2025, baru ada 19.375 debitur UMKM yang telah menerima penghapusan utang dengan total nilai mencapai Rp 486,10 miliar.
Capaian ini diakui masih jauh dari target.
Lantas apa penyebab penghapusan ini belum capai target?
Menurut Maman, capaian yang masih jauh dari target tersebut karena penghapusan utang ini memiliki kompleksitas yang luar biasa.
"Saya pikir tidak ada yang perlu disalahkan atau dijadikan kambing hitam terkait kenapa target ini belum bisa tercapai. Satu hal yang saya mau bilang bahwa kompleksitas melakukan upaya penghapus tagihan ini luar biasa kompleks," kata Maman ketika ditemui di sela-sela acara Mata Lokal Fest 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Maman menejelaskan ada tiga tantangan yang dihadapi.
Dua dari tiga tantangan tersebut telah tertangani contohnya dari sisi regulasi.
Sementara itu, tantangan dari sisi anggaran juga sudah tertangani setelah Himpunan Bank Negara (Himbara) selesai melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
RUPS telah rampung membahas soal pengalokasian anggaran kebutuhan penghapus tagihan yang kurang lebih mencapai Rp 14,8 triliun itu.
Tantangan berikutnya datang dari eksekusinya.
Baca juga: Blak-blakan Gubernur Jakarta Pramono Anung, Berjuang Berantas Judi Online: Tutup Total Saja
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), ada dua mekanisme untuk melakukan hapus tagih.
Mekanisme pertama adalah penagihan optimal dan yang kedua adalah mekanisme restrukturisasi.
Soal mekanisme restrukturisasi ini lah yang menurut Maman perlu dipahami.
Di dalam usaha mikro, pinjamannya rata-rata sebesar Rp 10 juta, Rp 20 juta, bahkan ada yang Rp 30 juta.
Menurut Maman, jika yang dilakukan adalah restrukturisasi, biaya untuk melakukan restrukturisasinya lebih besar dari pinjaman utangnya.
"Artinya menjadi tidak worth it untuk dilakukan restrukturisasi. Makanya di dalam usaha mikro tidak mengenal restrukturisasi," ujarnya.
Ini lah yang sedang dicari solusinya oleh semua pemangku kepentingan.
Dalam revisi undang-undang BUMN yang terbaru, Maman mengatakan telah memasukkan payung hukum yang menyebutkan bahwa penghapus tagihan bagi usaha mikro tidak perlu dilakukan restrukturisasi.
Upaya hapus tagih cukup melalui Peraturan Menteri BUMN yang disetujui oleh Danantara.
Maman pun berharap penghapusan utang bagi UMKM ini bisa secepatnya tuntas karena ada kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM yang ingin bisa kembali berusaha.
"Ada kurang lebih satu jutaan orang yang berharap dapat kesempatan kembali untuk berusaha. Dengan dia masuk dalam kategori kredit bermasalah, dia enggak bisa melakukan aktivitas usaha. Jadi ini yang kami usahakan secepat mungkin," ucap Maman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Maman Abdurrahman Ungkap Sulitnya Hapus Utang 1 Juta UMKM di Perbankan
Mata Lokal Fest 2025, Maman Abdurrahman Sebut UMKM Kuat untuk Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pemerintah Dukung Pengembangan Mobil Ramah Lingkungan di Indonesia, Termasuk Mobil Hidrogen |
![]() |
---|
Blak-blakan Gubernur Jakarta Pramono Anung, Berjuang Berantas Judi Online: Tutup Total Saja |
![]() |
---|
Fadli Zon Bicara Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Sejarawan dari Berbagai Universitas Dilibatkan |
![]() |
---|
Dukung Misi Pembangunan Berkelanjutan, Mata Lokal Fest 2025 Hadir untuk Menghubungkan Stakeholder |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.