Nasib Mahasiswi ITB Bikin Meme Prabowo-Jokowi: Masih Mahasiswa Aktif Meski Jadi Tersangka & Ditahan
Erdi mengatakan saat ini pihaknya sudah menahan SSS di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Seorang mahasiswi ITB berinisial SSS telah ditetapkan sebagai tersangka buntut diduga membuat meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah (mahasiswi ITB menjadi tersangka)" kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Heboh Mahasiswa Ditangkap karena Meme Presiden Prabowo dan Jokowi, Istana Sebut Lebih Baik Dibina
Erdi mengatakan saat ini pihaknya sudah menahan SSS di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Sudah ditahan, di Bareskrim," tuturnya.
Lebih lanjut, Erdi mengatakan penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman soal kasus ini.
Meskipun ditangkap, status SSS sebagai mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tetap aktif, mengingat belum ada putusan hukum final mengenai kasus tersebut.
SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.
Penjelasan ITB
Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, menjelaskan bahwa status kemahasiswaan SSS akan ditentukan oleh bagian akademik.
"Status mahasiswa aktif, sepanjang belum ada keputusan final berkenaan dengan status hukumnya oleh pengadilan dan/atau keputusan komisi pelanggaran etika akademik ITB," ujar Nurlaela, Sabtu (10/5/2025).
Nurlaela juga menegaskan bahwa ITB akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan memberikan pendampingan kepada SSS yang terlibat dalam masalah hukum ini.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM). Pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," imbuh Nurlaela.
Permintaan Maaf dari Orang Tua
Orang tua SSS telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anaknya yang dianggap melanggar.
"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf," kata Nurlaela.

Baca juga: Keren! Mahasiswa dan Dosen D3 Bahasa Inggris UPITRA Ajari Anak-anak di Karangasem Solo
Awal Mula Terungkap
Kasus ini terungkap dari sebuah unggahan di media sosial X yang menginformasikan adanya seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap pihak kepolisian.
Hal itu diinformasikan oleh akun X bernama @MurtadhaOne1.
Akun itu mengatakan wanita itu ditangkap akibat sebuah meme mirip Presiden RI, Prabowo Subianto yang dia buat.
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Video Capaian Prabowo Sempat Masuk Bioskop Solo : Cuma Iklan, Sudah Tamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.