Pengamen di Boyolali Diamankan
Ganggu Ketenteraman, Enam Pengamen di Boyolali Diamankan: Identitas Diperiksa Melalui Sidik Jari
Enam pengamen di Boyolali diamankan polisi. Mereka disebut menganggu masyarakat.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sebanyak 6 pengamen dan 8 motor berkenalpot brong diamankan dalam operasi aman candi 2025, di wilayah Kabupaten Boyolali pada Sabtu (10/5/2025).
Mereka diamankan di Simpang 3 Wika dan Simpang 4 Penggung.
Aksi mereka jelas mengganggu ketertiban umum dan keamanan warga.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit ukulele yang digunakan oleh para pengamen saat beraksi.
Para pengamen tersebut langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya pengamen, petugas juga menindak delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong, yang selama ini menjadi keluhan warga karena mengganggu kenyamanan dengan suara bisingnya.
Kanit Turjawali Satsamapta Polres Boyolali Ipda Sandi yang bertugas sebagai perwira pengendali lapangan, menjelaskan bahwa para pelanggar langsung diperiksa identitasnya menggunakan sidik jari.
Baca juga: Pengamen Pelaku Pencurian Motor di Lereng Merapi Klaten Dibekuk , Satu Lainnya Masih DPO
"Kami juga meminta mereka untuk membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini sebagai upaya preventif agar gangguan kamtibmas tidak berkembang lebih jauh," ucap Sandi.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, memberikan apresiasi atas kesigapan tim gabungan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami ingin menegaskan, bahwa segala bentuk premanisme dan gangguan ketertiban tidak akan kami toleransi," kata Kapolres.
"Sat Samapta dan seluruh fungsi kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan rasa aman,” imbuhnya.
Kepolisian Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor, jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi meresahkan lingkungan.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin, demi menciptakan Boyolali yang aman dan nyaman untuk semua. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.