Pemberantasan Preman di Solo
Puluhan Orang di Solo Diringkus Terkait Aksi Premanisme, Ada yang Lakukan Pungli hingga Parkir Liar
Polresta Solo meringkus hingga 25 orang terkait dengan premanisme. Mereka memastikan tak akan memberi ruang bagi segala bentuk intimidasi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo meringkus hingga 25 orang terkait dengan premanisme.
Mereka memastikan tak akan memberi ruang bagi segala bentuk intimidasi.
“Alhamdulillah di wilayah Surakarta dalam keadaan kondusif dan tidak kami beri ruang untuk tindakan premanisme. Kami akan tindak tegas. Total mungkin sekitar 20-25 orang,” ungkap Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (16/5/2025).

Mereka memanfaatkan pengaruh untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Ada pula yang menjadi juru parkir liar di sejumlah titik.
“Kami sudah mengamankan beberapa tempat baik juru parkir liar dan tindakan lain yang bersifat mengintimidasi bahwa sudah kami ungkap kami sampaikan beberapa hari lalu kita rilis juga,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Petakan Sejumlah Titik Rawan Premanisme di Solo, Diduga Jadi Lokasi Kriminalitas Jalanan
Pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Solo untuk menegakkan hukum terutama untuk memberantas aksi premanisme.
“Alhamdulillah sampai sekarang kami berkoordinasi dengan Mas Walikota berkait dengan situasi wilayah hukum Polresta Surakarta di Kota Surakarta kami dalam operasi aman candi ini sudah melakukan kegiatan preemtif preventif maupun penegakan hukum,” terangnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.