Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemberantasan Preman di Solo

Bikin Resah Masyarakat, Sejumlah Juru Parkir, Tukang Palak dan Debt Collector di Solo Diamankan

Sejumlah juru parkir (jukir) tak berizin atau bodong dan sejumlah preman diamankan pihak kepolisian Polresta Solo dalam Operasi Aman Candi 2025.

Istimewa
AMANKAN PREMAN - Polresta Solo amankan 11 jukir tanpa surat izin, 2 tukang palak dan 2 DC dalam upaya pemberantasan premanisme, Senin (12/5/2025). Polresta Solo menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tindak kriminalitas jalanan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah juru parkir (jukir) tak berizin dan sejumlah preman diamankan pihak kepolisian Polresta Solo dalam Operasi Aman Candi 2025.

Dalam kegiatan yang digelar pada Minggu (11/5/2025) kemarin, setidaknya sebanyak 15 orang yang terdiri dari jukir tak berizin, 2 tukang palak dan 2 debt collector (DC) berhasil petugas.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme, parkir liar, dan tindak pemerasan," ungkap Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kabag Ops AKP Engkos Sarkozie, Senin (12/5/2025).

"Operasi ini juga sebagai respons atas keresahan masyarakat yang disampaikan baik melalui media sosial maupun laporan langsung ke kami," lanjut dia.

Polresta Solo amankan 11 jukir tanpa surat izin, 2 tukang palak
AMANKAN PREMAN - Polresta Solo amankan 11 jukir tanpa surat izin, 2 tukang palak dan 2 DC dalam upaya pemberantasan premanisme, Senin (12/5/2025). Polresta Solo menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tindak kriminalitas jalanan.

Disinggung terkait sampai kapan operasi pemberantasan premanisme di Kota Solo, Engkos menegaskan bahwa pihaknya akan secara rutin dan bertahap melakukan penyisiran di berbagai titik rawan di Kota Solo.

Termasuk di terminal, pusat perbelanjaan maupun area publik.

"Kami pihak Polresta Surakarta menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan melawan hukum," pungkasnya.

Baca juga: Diduga Lakukan Pungli ke Warga dan Pedagang, Sembilan Terduga Preman di Sukoharjo Diamankan

Sebagai informasi, dalam operasi Aman Candi 2025, Polresta Solo menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tindak kriminalitas jalanan.

Sejumlah lokasi tersebut seperti di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Gilingan, Jalan Gotong Royong Kampung Sewu Jebres, kawasan Pasar Gede, kawasan Galabo Gladak, jalan Sutowijoyo Laweyan, jalan Dr Wahidin Laweyan, Jalan Bhayangkara Tipes Serengan, kawasan Terminal Tirtonadi, sekitar kawasan Sriwedari dan kawasan pasar-pasar tradisional.

(*)

 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved