Langkah Aman untuk Hindari Tabrakan Jika Menghadapi Kondisi Ini
Motor yang melewati jalanan sempit harus hati-hati saat menyalip. Apalagi ketika ada mobil yang parkir.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM – Pernahkah Anda melewati jalan sempit di area pemukiman atau pertokoan, lalu menemukan mobil parkir di tepi kiri jalan dengan badan kendaraan menyita sebagian ruas jalan?
Kondisi ini memaksa pengendara dari belakang menyalip ke kanan, masuk ke jalur lawan arah.
Dengan lebar jalan hanya sekitar 7 meter, risiko tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan sangat tinggi.
Fenomena ini sering terjadi di lingkungan padat aktivitas, di mana parkir sembarangan dan keterbatasan ruang jalan menjadi masalah sehari-hari.
Tanpa kewaspadaan ekstra, tindakan menyalip bisa berujung pada kecelakaan serius. Tabrakan depan dengan kendaraan lawan saat menyalip ke kanan, pengendara mungkin tidak melihat kendaraan dari arah berlawanan karena terhalang tikungan atau kendaraan parkir.
Baca juga: Bekal Konsisten, Dua Pebalap Muda Astra Honda Siap Ukir Debut Indah di Sirkuit Thailand
Untuk mengurangi adanya resiko dijalan, berikut langkah aman menyalip kendaraan parkir di jalan sempit:
1. Perlambat Kendaraan – Kurangi kecepatan saat mendekati kendaraan parkir. Pastikan Anda memiliki waktu cukup untuk menilai situasi.
2. Pastikan Pandangan Jelas – Sebelum menyalip, pastikan tidak ada kendaraan dari arah berlawanan. Jika ada tikungan, asumsikan selalu ada kendaraan yang mendekat.
3. Gunakan Lampu Sein dan Klakson – Beri tanda sein ke kanan dan bunyikan klakson pendek untuk memperingatkan pengendara lain.
4. Jaga Jarak Aman – Sisakan ruang antara mobil Anda dan kendaraan parkir untuk antisipasi gerakan mendadak.
5. Menyalip dengan Cepat dan Tepat – Jika jalur lawan benar-benar kosong, segera menyalip dengan kecepatan terkendali dan kembali ke jalur semula.
6. Dalam kondisi normal tanpa menghadapi mobil parkir sebelum tikungan adalah tetap menghindari Menyalip di Tikungan, lebih baik tunggu sampai jalan lurus jika akan menyalip.
Keselamatan di jalan sempit bergantung pada kedisiplinan semua pengguna jalan. Pengendara harus:
1. Tidak mengganggu kepentingan umum, yaitu mengurangi fungsi lebar jalan untuk lalu lintas.
2. Mobil dan motor adalah aset – aset pribadi jika dijalan raya menggunakan fasilitas umum jalan yang digunakan bersama-sama dengan pengguna jalan lain sebagai media jalan beraspal untuk berlalulintas menuju tujuan. Sehingga kepentingan umum lebih utama.
| Astra Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, Bekali Siswa SMK Siap Kerja! |
|
|---|
| Merawat CVT itu Krusial? Jangan Anggap Sepele, CVT Kotor Bisa Bikin Motor Matik Gredek dan Boros BBM |
|
|---|
| Dua Bulan Usai Mudik, Jangan Lupa Servis Motor Kesayangan demi Keselamatan dan Kenyamanan |
|
|---|
| Cuaca Terik Ancam Konsentrasi Pengendara, Astra Motor Jateng Ingatkan Bahaya Microsleep |
|
|---|
| AHM Cari Kreator Gen Z untuk Kampanye Safety Riding Lewat Media Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Parkir-sembarangan-membuat.jpg)