Praktik Aborsi Terbongkar
Mahasiswi S2 Jadi Pasien Aborsi Ilegal ASN Puskesmas di Makassar, Ikut Diamankan Polisi
Pasien SA, ASN Puskesmas di Makassar ternyata tak biasa, ada dari kalangan mahasiswa S2.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Praktik aborsi ilegal yang dijalankan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di Makassar, Sulawesi Selatan, terbongkar setelah seorang mahasiswi S2 diketahui menjadi salah satu pasiennya.
Pelaku berinisial SA (44), ASN yang bekerja di puskesmas, melakukan praktik terlarang itu secara diam-diam di hotel dengan tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per tindakan.
Penangkapan dilakukan tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel pada Minggu (25/5/2025), saat SA berada di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo.
Selain SA, dua perempuan lain turut diamankan, yakni RA dan CI.
CI merupakan mahasiswi S2 yang baru saja melakukan aborsi terhadap kandungan berusia satu bulan.
“CI ini adalah pasien yang menggunakan jasa SA untuk menggugurkan kandungannya. Dia dihubungkan oleh RA, yang merupakan temannya,” ujar Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, Senin (26/5/2025).
Modus praktik ini cukup terselubung.
Baca juga: Tarif Aborsi Ilegal ASN Puskesmas Makassar Capai Rp5 Juta, Pelaku yang Datangi Pasien
SA tidak membuka tempat praktik tetap, melainkan mendatangi langsung pasien di lokasi yang disepakati, umumnya di hotel.
Kendati memiliki latar belakang sebagai tenaga kesehatan, tindakan SA dianggap berbahaya karena dilakukan tanpa pengawasan medis resmi dan jauh dari standar klinis.
Keterlibatan mahasiswi sebagai pasien aborsi menambah sorotan terhadap kasus ini.
Polisi kini mendalami apakah SA memiliki jaringan pelanggan dari kalangan tertentu, termasuk mahasiswa atau perempuan muda lainnya.
“Penyelidikan kami masih berjalan untuk mengetahui seberapa luas praktik ini berlangsung dan apakah ada korban lainnya,” tutur Dendi.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran atas maraknya praktik aborsi ilegal yang menyasar kelompok rentan, termasuk perempuan muda yang sedang menempuh pendidikan.
Selain melanggar hukum, praktik ini juga mengancam keselamatan jiwa pasien. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Makassar, ASN Puskemas Ditangkap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.