Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo
Tak Ada Pemberitahuan ke Konsumen, Pakar Hukum Sebut Sanksi Pidana Menanti Ayam Goreng Widuran Solo
Pihak manajemen restoran mengaku menggunakan minyak babi dalam proses pengolahan kremesan ayam gorengnya, namun keterangan itu tak disampaikan
Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
“Setelah dinyatakan halal, maka produk tersebut dapat diberikan sertifikat halal dan label halal yang dapat ditempelkan pada kemasan produk, banner, backdrop yang ada di rumah makan tersebut. Kemudian, yang juga tidak kalah penting adalah menjaga kehalalan Produk yang telah memperoleh Sertifikat Halal,” kata Dona.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat pada akhir Mei 2025 ketika seorang pelanggan menulis ulasan di Google Review yang menyatakan bahwa ayam goreng di restoran tersebut tidak halal.
Pelanggan tersebut mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada karyawan restoran bahwa makanan yang disajikan tidak halal.
Informasi ini kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Beberapa konsumen mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena tidak adanya informasi yang jelas mengenai status kehalalan Ayam Goreng Widuran.
(*)
Pelapor Permasalahkan Ayam Goreng Widuran Tempati Stand Halal di Solo Paragon Mall Juli 2024 Lalu |
![]() |
---|
Pelapor Ayam Goreng Widuran Solo Sebut Google Street View Jadi Bukti Pengelola Sempat Klaim Halal |
![]() |
---|
Aduan Ayam Goreng Widuran Perkara Non Halal Ditolak? Politisi PKS Solo Akui Tak Dikabari Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tolak Aduan Politisi PKS Solo Terkait Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Siapkan Langkah Hukum |
![]() |
---|
Ayam Goreng Widuran Solo Buka Lagi, Pengelola Klaim Tak Pernah Ajukan Label Halal : Memang Nonhalal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.