Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo

Tak Ada Pemberitahuan ke Konsumen, Pakar Hukum Sebut Sanksi Pidana Menanti Ayam Goreng Widuran Solo

Pihak manajemen restoran mengaku menggunakan minyak babi dalam proses pengolahan kremesan ayam gorengnya, namun keterangan itu tak disampaikan

|
Tribun Solo / Ahmad Syarifudin
AYAM GORENG WIDURAN - Kolase Suasana di Ayam Goreng Widuran (kiri) dan potret ayam gorengnya (kanan) yang berlokasi Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. 

“Setelah dinyatakan halal, maka produk tersebut dapat diberikan sertifikat halal dan label halal yang dapat ditempelkan pada kemasan produk, banner, backdrop yang ada di rumah makan tersebut. Kemudian, yang juga tidak kalah penting adalah menjaga kehalalan Produk yang telah memperoleh Sertifikat Halal,” kata Dona.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat pada akhir Mei 2025 ketika seorang pelanggan menulis ulasan di Google Review yang menyatakan bahwa ayam goreng di restoran tersebut tidak halal. 

Pelanggan tersebut mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada karyawan restoran bahwa makanan yang disajikan tidak halal. 

Informasi ini kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Beberapa konsumen mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena tidak adanya informasi yang jelas mengenai status kehalalan Ayam Goreng Widuran.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved