Klaten Bersinar

Tegas! Di Depan Seratusan Juru Parkir Klaten, Bupati Hamenang: Jangan Sampai Ada Pungli

TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
PENGARAHAN LANGSUNG. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat memberikan pembinaan langsung kepada puluhan juru parkir di Alun-Alun Klaten Rabu pagi (4/6/2025). Mereka diingatkan soal pungli. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Suasana Alun-Alun Klaten Rabu pagi (4/6/2025) tampak berbeda.

Seratusan juru parkir berkumpul, bukan untuk bekerja seperti biasa, melainkan mengikuti pembinaan langsung dari Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, yang akrab disapa Mas Hamenang.

Didampingi Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, jajaran pejabat Pemkab Klaten, dan aparat Polres Klaten, Hamenang menegaskan pentingnya peran juru parkir dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.

Dalam arahannya, ia tidak hanya bicara soal tugas teknis, tapi juga menyentuh aspek etika pelayanan.

Bupati juga menekankan soal pentingnya disiplin, termasuk mengenakan seragam lengkap, membawa identitas resmi, serta menggunakan karcis parkir sah dari Pemkab Klaten.

"Juru parkir ini memiliki peran yang sangat penting untuk mengatur dan menata kendaraan agar rapi," jelas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat memberikan arahan. 

"Selain itu, juru parkir juga harus menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan parkir, menggunakan karcis parkir resmi yang diterbitkan oleh Pemkab Klaten, menyetorkan hasil retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. 

Menurutnya penataan kendaraan ini sangat penting untuk diperhatikan, supaya rapi dalam penataan kendaraan sehingga mudah dalam pengawasan dan menjamin keamanan.

Baca juga: Dikukuhkan Jadi Ayah-Bunda Genre Klaten, Bupati Hamenang Tegaskan Komitmen Dukung Generasi Emas

Dalam penjelasanya, Mas Hamenang mengungkapkan jika Pendapat Asli Daerah (PAD) juga berasal dari sektor retribusi parkir kendaraan. 

Berkaitan dengan itu, kedisiplinan dan mematuhi target-target per titik yang telah di tentukan sangat mendukung tercapainya target PAD dari sektor parkir.

Namun yang paling menjadi sorotan Mas Hamenang adalah masalah pungutan liar.

"Jangan sampai ada pungutan liar di luar tarif parkir. Ini harus digaris bawahi, sehingga tidak muncul pelanggaran aturan."

"Saya harap para juru parkir ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal, mulai dari murah senyum, ramah,” tegasnya. 

Pembinaan ini juga menjadi momen sosialisasi kembali Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Mas Hamenang meminta Dinas Perhubungan agar aktif melakukan pengawasan di lapangan.

Mulai dari pemeriksaan dokumen hingga memastikan juru parkir menjalankan tugas sesuai aturan, semuanya akan diawasi ketat. Juru parkir dan pengelola parkir wajib kooperatif saat diminta memberikan keterangan oleh petugas.

Dengan pembinaan ini, Pemkab Klaten berharap pelayanan parkir di daerah semakin profesional, transparan, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (*)