Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Gelontorkan Rp1,4 M, Pemkab Sukoharjo Segera Lebarkan Perlintasan Kereta Api Mayang

Pengerjaan pelebaran jalan di perlintasan kereta api Mayang akan segera dilakukan.

|
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
BAKAL DILEBARKAN - Jalan Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (3/5/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan melakukan pelebaran Jalan Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2025. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Proyek pelebaran jalan di perlintasan kereta api Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, dipastikan segera terealisasi dalam waktu dekat. 

Jalan ini dikenal sebagai titik kemacetan, terutama saat kereta api melintas pada jam berangkat dan pulang kerja.

Kabar mengenai rencana pelebaran jalan tersebut telah mencuat sejak awal Mei 2025 dan mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar.

Namun, proyek ini tak lepas dari tantangan teknis, karena pelebaran jalan akan berdampak pada infrastruktur kereta api, seperti relokasi palang pintu, tiang listrik, dan perangkat lain. 

Karena itu, keterlibatan dan dukungan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) sangat diperlukan demi kelancaran proses pembangunan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, menyampaikan  saat ini proyek sudah memasuki tahap lelang.

Baca juga: Gelontorkan Rp 1,3 Miliar, Pemkab Sukoharjo Bakal Atasi Titik Kemacetan di Jalan Mayang Gatak

“Proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak saat ini masuk tahap lelang dengan nilai HPS Rp 1,4 miliar,” kata Bowo saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Senin (9/6/2025).

Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan ditargetkan dimulai setelah tanggal 20 Juni 2025, pasca penandatanganan kontrak kerja dengan pemenang lelang.

Pemkab Sukoharjo mengambil inisiatif pembangunan ini sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan di wilayah tersebut, yang dinilai telah lama diabaikan oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Bowo menjelaskan seluruh tahapan proses lelang berjalan sesuai jadwal. 

Penetapan pemenang lelang telah dilakukan pada 5 Juni 2025, dilanjutkan dengan masa sanggah pada 6–10 Juni, surat penunjukan penyedia barang/jasa pada 11–12 Juni, dan penandatanganan kontrak pada 13–20 Juni 2025.

“Program pelebaran jalan ini sudah kami siapkan sejak akhir April hingga awal Mei, termasuk kelengkapan dokumen lelang. Target kami, pertengahan hingga akhir Juni pembangunan sudah bisa dimulai,” terang Bowo.

Pelebaran jalan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan kronis di perlintasan Mayang Gatak dan meningkatkan konektivitas serta keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved