Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gelontorkan Rp 1,3 Miliar, Pemkab Sukoharjo Bakal Atasi Titik Kemacetan di Jalan Mayang Gatak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan melakukan pelebaran Jalan Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2025

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
BAKAL DILEBARKAN - Jalan Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (3/5/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan melakukan pelebaran Jalan Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2025. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan melakukan pelebaran Jalan Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2025. 

Jalan ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kemacetan karena kerap dilewati Kereta Api dan menjadi perlintasan padat saat jam berangkat maupun pulang kerja.

Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo sempat turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi lapangan.

“Sesuai arahan Bupati Sukoharjo Ibu Etik Suryani, kami cek langsung kondisi perlintasan yang sering dikeluhkan warga, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja atau sekolah,” ujar Sapto kepada TribunSolo.com, Sabtu (3/5/2025).

BAKAL DILEBARKAN - Jalan Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (3/5/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan melakukan pelebaran Jalan Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2025.
BAKAL DILEBARKAN - Jalan Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (3/5/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan melakukan pelebaran Jalan Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2025. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Menurutnya, selain sempitnya jalan, tingginya volume kendaraan serta frekuensi kereta api yang melintas memperparah kondisi lalu lintas. 

Penutupan palang pintu kerap menyebabkan antrean panjang kendaraan dari dua arah.

“Kami programkan pelebaran jalan, penataan saluran, hingga relokasi fasilitas lain di sekitar perlintasan. Tujuannya agar arus kendaraan lebih lancar dan masyarakat lebih nyaman,” imbuhnya.

Baca juga: Sebanyak 1.000 Siswa SD di Sukoharjo Terima Sepatu Gratis, Diserahkan Langsung Bupati Etik

Sementara itu, Pemkab Sukoharjo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk mendukung proyek ini. 

Persiapan telah dilakukan mulai dari perencanaan teknis, sosialisasi kepada masyarakat, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo menjelaskan proyek ini merupakan kelanjutan dari upaya panjang mengurai kemacetan yang sudah dimulai sejak masa kepemimpinan Bupati Sukoharjo sebelumnya, Wardoyo Wijaya.

“Setelah sekian lama menunggu, tahun ini izin sudah keluar. Ini kabar baik untuk masyarakat, karena akhirnya upaya mengurai kemacetan di Mayang, Gatak bisa segera dituntaskan," tandasnya.

Dengan dimulainya proyek pelebaran ini, Pemkab Sukoharjo akan segera benahi jalan di perlintasan Mayang, Gatak

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved