Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo

Ayam Goreng Widuran Solo Belum Buka Lagi : Baru Dapat Izin Operasi, Kini Dilaporkan ke Polisi

Warung Ayam Goreng Widuran baik yang berada di jalan Sutan Syahrir maupun jalan Arifin masih nampak tertutup rapat

TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
MASIH TUTUP - Diadukan ke polisi oleh Ketua Komisi IV DPRD Solo, Warung Ayam Goreng Widuran ternyata masih tutup sejak sampai Rabu (11/6/2025). Belum nampak aktivitas yang berarti di rumah makan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejak polemik penggunaan bahan baku non halal dalam produk dagangan yang dilakukan oleh Warung Ayam Goreng Widuran menjadi sorotan, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak warung makan.

Bahkan warung makan yang beralamat di jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon tersebut masih belum buka sejak diizinkan beroperasi lagi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Termasuk pada hari ini ketika pemilik makan tersebut diadukan ke pihak berwajib oleh Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, Warung ayam yang berdiri sejak tahun 1973 itu masih nampak tutup.

Seperti dari pantauan TribunSolo.com pada Rabu (11/6/2025) sore, kondisi warung Ayam Goreng Widuran baik yang berada di jalan Sutan Syahrir maupun jalan Arifin masih nampak tertutup rapat.

Belum nampak aktivitas yang berarti di rumah makan tersebut.

Pintu besi berwarna krem pun masih nampak tertutup rapat. 

Jendela kaca di lantai 2 warung makan tersebut pun juga ditutup.

RESMI LAPOR - Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto ditemani tim Hukum MUI Kota Solo melaporkan pemilik Warung Ayam Goreng Widuran, Rabu (11/6/2025) siang. Dia merasa tertipu karena pernah makan di warung tersebut.
RESMI LAPOR - Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto ditemani tim Hukum MUI Kota Solo melaporkan pemilik Warung Ayam Goreng Widuran, Rabu (11/6/2025) siang. Dia merasa tertipu karena pernah makan di warung tersebut. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Seperti diberitakan sebelumnya, Sugeng Riyanto yang merasa ditipu oleh Warung Ayam Goreng Widuran karena tak memberikan informasi terkait penggunaan minyak babi dalam mengolah kremesan. 

Rasa kecewa tersebut membuat Sugeng akhirnya mengambil langkah hukum dengan melayangkan aduan ke pihak kepolisian Polresta Solo pada Rabu siang.

"Saya sebagai pribadi melaporkan owner ayam goreng Widuran ke Polresta Surakarta karena saya sebagai pribadi merasa tertipu," ungkap Sugeng.

Baca juga: Kronologi Sugeng Riyanto Bersama Komisi IV DPRD Solo Konsumsi Ayam Goreng Widuran, Baru Mei Kemarin

Sugeng menjelaskan bahwa pada saat membeli makanan di sana bersama rekan-rekan Komisi IV DPRD Solo beberapa waktu lalu, pihak warung makan tidak menjelaskan bahwa mereka mengolah kremesan menggunakan minyak babi.

"Ketika kami jajan di sana, yang bayar, yang ambil pesanannya itu memakai hijab. Artinya jelas orang muslimah, dan pelaku usaha dalam hal ini tidak secara jujur menyampaikan bahwa ada produk non halal di produk mereka. Transaksi berjalan dan sudah kami konsumsi, ternyata 2 Minggu kemudian viral bahwa mengandung unsur non halal," lanjutnya.

"Saya pribadi merasa tertipu dan itu ternyata mewakili sekian banyak elemen masyarakat yang lain. Maka saya hari ini didampingi tim hukum dari Majelis Ulama Indonesia melaporkan owner ayam goreng Widuran," pungkas Sugeng.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved