Klaten Bersinar

Rapat Paripurna DPRD Klaten, Bupati Hamenang Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal 2 Raperda

TRIBUNSOLO.COM/Zharfan Muhana
SIDANG PARIPURNA - Suasana Sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Senin (23/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO. COM, KLATEN - Sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Klaten, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Senin (23/6/2025).

Sidang tersebut, sedianya Bupati Klaten memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait 2 Raperda (rancangan peraturan daerah). 

Dua Raperda yang dibahas, yakni nota laporan keuangan pertanggungjawaban APBD Klaten tahun 2024 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Klaten tahun 2025-2029.

"Tadi (membahas) jawaban Bupati, terkait Raperda yang kemarin diajukan. Dan juga membahas pembentukan Pansus," ujar Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko. 

Baca juga: Sidang Paripurna DPRD Klaten, Dewan dan Bupati Tandatangani MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Tahapan lebih lanjut, dijelaskan bakal dilakukan rapat oleh Pansus untuk dibahas lebih lanjut.

Ditargetkan, pembahasan selesai maksimal 20 Agustus 2025 atau 6 bulan setelah kepala daerah dilantik. 

"Jadi nanti mungkin awal Agustus, sudah ditetapkan untuk RPJMD," jelasnya. 

Dalam rapat ini, Bupati diwakili oleh Pj sekretaris daerah (Sekda) Jaka Purwanto. 

Jaka mengatakan bahwa rencana pembangunan jangka menengah, akan sinergi dengan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Klaten. 

"Dan ini tentunya 5 tahun ke depan itu kan sebagai implementasi dari visi misi, sekaligus program-program prioritas yang telah ditetapkan," kata Jaka.

Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Bantu Usulkan Penambahan Kelas Jauh Tingkat SMA di Kemalang

"Mudah-mudahan ini nanti dukungan semuanya bisa sinergi, dalam rangka melaksanakan atau merealisasikan apa yang sudah dirumuskan visi misi dan prioritasnya," imbuhnya. 

Beberapa poin yang menjadi prioritas, diantaranya insfrastruktur dan perekonomian ekonomi mikro. 

(*)