Klaten Bersinar

Pengusaha Properti Klaten Temui Komisi 3 DPRD Klaten, Beri Masukan dan Harapkan Percepatan Perizinan

TRIBUNSOLO.COM/Zharfan Muhana
AUDIENSI - Pengusaha properti yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Properti Klaten (IPPK), melakukan audiensi dengan Komisi 3 DPRD Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Puluhan pengusaha properti yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Properti Klaten (IPPK) melakukan audiensi dengan Komisi 3 DPRD Klaten. 

Audiensi ini meminta agar adanya percepatan, dalam pengurusan perizinan. 

"Kami memberikan beberapa usulan atau masukan. Jadi khususnya untuk proses perizinan terkait perumahan di Kabupaten Klaten, yang selama ini menurut kami belum terlalu ideal ya kita buat se ideal mungkin," ujar Wakil Ketua IPPK, Yoga Barata ditemui usai audiensi pada Rabu (25/6/2025). 

Yoga mencontohkan terkait persoalan perizinan, yang mana selama ini masih berjalan estafet antar dinas. 

Baca juga: Klaten Bangun Kerjasama Sister City dengan Nanjing Cina, Bupati Hamenang Harap Ada Investasi Masuk

Ia berharap, agar pengurusan izin bisa berjalan paralel atau berbarengan supaya ada efektivitas waktu. 

"Kalau terlalu lama nanti konsumen juga akan mempertanyakan keabsahan terkait legalitas, kepercayaan developer itu juga nanti akan turun," ucapnya. 

Yoga juga meminta adanya peraturan yang mengatur terkait komposisi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) tingkat Kabupaten. 

"Kami mendorong supaya stakeholder eksekutif legislatif ini mendorong diterbitkannya aturan, baik Perda maupun Pergub terkait PSU perumahan tersebut. Jadi, porsinya biar jelas berapa persen," paparnya. 

Selama ini, pihak pengembang mengacu dengan undang-undang terkait penataan ruang.

Dalam aturan itu, diatur sebanyak 20 persen dari luas total belum termasuk PSU. 

"Otomatis harga jualnya kan tinggi, berefek juga ke masyarakat. Kami inginnya jadi lebih ideal aturannya," kata Yoga.  

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Klaten, Bupati Hamenang Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal 2 Raperda

Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi 3 DPRD Klaten Dwi Atmadja, Arry Shinta Wati, Budi Raharjo, dan Much. Hasyim. 

Sekretaris Komisi 3 DPRD Klaten, Arry Shinta Wati mengatakan pihaknya menampung aspirasi dari para pelaku usaha tersebut.

"Nah itu kan aspirasi mereka, kita tampung, kita fasilitasi," ujar Arry. 

Dalam audiensi, pihaknya juga mengundang OPD dinas terkait guna mendapat titik temu. 

"Jadi semoga dengan adanya audensi ini, kedua belah pihak itu bisa bersinergi sehingga perizinan itu bisa dipercepat atau bisa lebih cepat, lebih tepat, dan tidak melanggar aturan," pungkasnya. 

(*)