Peran 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Pacar Driver Shopeefood Warga Sukoharjo, Ada yang Tarik Rambut

Terungkap peran pelaku penganiayaan terhadap wanita yang ikut mengantarkan makanan di Godean Sleman, Kamis (3/7/2025) lalu.

Tayang:
KOMPAS.COM
SOSOK KETIGA PELAKU. Ketiga pelaku penganiayaan pacar driver shopeefood berinsial AML, Senin (7/7/2025). Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pacar seorang driver Shopee Food.(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO) 

TRIBUNSOLO.COM - Terungkap peran pelaku penganiayaan terhadap wanita yang ikut mengantarkan makanan di Godean Sleman, Kamis (3/7/2025) lalu.

Dalam kejadian tersebut, korban berinisial AML (22) bukanlan driver shopee food melainkan pacarnya yang menjadi driver.

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Mas Pelayaran vs Driver Shopee Food di Sleman, Total 5 Orang Diamankan Polisi

Pada kejadian tersebut korban membonceng ADP yang sedang mengantarkan makanan ke sebuah rumah di Bantulan, Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Belakangan terungkap AML ternyata berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah, 

Pada kejadian tersebut AML yang merekam video dianiaya tiga orang yakni TTW (25), pelanggan yang mengaku pelayaran; serta dua keluarganya, RHW (32) dan RTW (58).

Kini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

TTW, RHW, dan RTW yang masih memiliki hubungan keluarga ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Peran Ketiga Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menerangkan ADP terlambat mengantarkan pesanan karena menerima double order serta adanya kemacetan akibat kirab.

"Selanjutnya, TTW marah, dan saat AML membantu menjelaskan terkait double order, justru terjadi cekcok antara AML dan pelaku TTW," bebernya, Senin (7/7/2025).

Tersangka TTW berperan menarik baju AML dan mengucapkan kata-kata kasar.

Sementara RHW menarik baju dan mendorong korban hingga terjatuh.

RTW menarik rambut serta tangan sehingga AML mengalami luka lecet, perih di tangan kanan, nyeri di wajah dan kepala.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami dari Satreskrim Polresta Sleman melakukan penahanan di Polresta Sleman," ucapnya.

DRIVER DIDUGA DIANIAYA - Massa dari driver ShopeeFood menggeruduk rumah penganiaya rekan mereka berinisial T di KecamatanGodean, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025) dini hari. T sempat mengaku sebagai orang yang bekerja di pelayaran. Namun, menurut Ketua RT setempat, dia merupakan pegawai Bea Cukai di Pulau Kalimantan.
DRIVER DIDUGA DIANIAYA - Massa dari driver ShopeeFood menggeruduk rumah penganiaya rekan mereka berinisial T di KecamatanGodean, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025) dini hari. T sempat mengaku sebagai orang yang bekerja di pelayaran. Namun, menurut Ketua RT setempat, dia merupakan pegawai Bea Cukai di Pulau Kalimantan. (Tangkapan layar dari akun Instagram @merapi_uncover)

AKP Wahyu Agha Ari Septyan menerangkan AML membuat laporan kasus penganiayaan pada Jumat (4/7/2025).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved