Cekcok di Angkringan Solo Berujung Maut
Cekcok di Angkringan Berujung Maut, Pria asal Laweyan Solo Tewas Usai Berkelahi dengan Temannya
Perkelahian antar dua pria dewasa tersebut diketahui bermula saat keduanya tengah jajan di sebuah angkringan tak jauh dari lokasi kejadian.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang pria bernama Hepi Indra Wijaya (54) warga Solo tewas usai berduel dengan rekannya Deki Setiawan (29) pada Sabtu (26/7/2025) dini hari kemarin.
Hepi menghembuskan napas terakhir usai kalah berduel dengan Deki pada Sabtu sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di depan Masjid Al-Kirmani, Jalan Sidoluhur No. 33, Kelurahan Laweyan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan perkelahian yang berujung maut tersebut.
Prastiyo menjelaskan bahwa korban tewas usai mengalami luka berat karena dihantam benda keras bertubi-tubi oleh pelaku.
Perkelahian antar dua pria dewasa tersebut diketahui bermula saat keduanya tengah jajan di sebuah angkringan tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Daftar Pasaran Harga iPhone Bekas di Solo & Sekitarnya Minggu 27 Juli 2025, Rp4 Juta Dapat Seri Apa?
"Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian dilokasi kejadian, kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku dan korban diketahui terlibat cekcok mulut di sebuah angkringan yang berlokasi di wilayah Laweyan," terang Prastiyo, Minggu (27/7/2025) siang.
Adu mulut tersebut ternyata membuat keduanya emosi hingga berujung perkelahian.
Prastiyo melanjutkan, sebenarnya perkelahian sempat berhenti saat pelaku kabur.
Namun korban, membuntuti pelaku dari belakang hingga sampai di depan masjid, dan perkelahian pun tak terelakkan lagi.
"Pelaku DS kemudian melarikan diri ke arah masjid yang tak jauh dari lokasi awal. Korban rupanya mengikuti dari belakang, di lokasi tersebut terjadilah perkelahian kembali dan pelaku melemparkan pasir ke arah wajah korban," lanjut Prastiyo.
Tak hanya melempar pasir ke wajah korban, pelaku yang makin emosi pun meraih tangga bambu di dekatnya ke arah Hepi.
Baca juga: KISAH Sardi Pemilik Batik Manis Solo, Bisnis Berkembang Berkat Permintaan Khusus dari Pelanggan
Lemparan tersebut pun mengenai mengenai tubuh korban hingga membuat Hepi jatuh tersungkur.
Korban yang jatuh tersungkur itupun akhirnya tak berdaya karena dihujani pukulan hingga injakan oleh pelaku.
"Kemudian pelaku mengambil tangga bambu yang ada di sekitar lokasi dan melemparkannya ke arah korban. Lemparan tersebut mengenai tubuh korban dan membuatnya terjatuh. Saat korban dalam posisi terjatuh pelaku menginjak korban," urainya.
Tak hanya memukul dengan tangan kosong, pelaku juga sempat menganiaya korban yang sudah tak berdaya menggunakan termos es batu milik pedagang angkringan di sekitar lokasi.
Sebenarnya perkelahian tersebut sempat dilerai oleh salah satu saksi mata yakni APP, namun sayangnya korban yang mengalami luka serius di sekujur tubuh tersebut sudah tak bergerak saat diperiksa oleh APP.
Melihat kejadian tersebut warga pun melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Di Solo, eks Bupati Batang Ini Ungkap Pernah Tolak Permintaan Jokowi Bagi-bagi Sembako di Alas Roban
"Saksi APP bersama warga segera memeriksa kondisi korban dan mendapati bahwa korban telah meninggal dunia. Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Laweyan," tambah dia.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Laweyan bersama anggota SPKT Polresta Surakarta segera menuju lokasi kejadian.
Pelaku sebenarnya sempat akan kabur usai mengetahui korban telah tak berdaya.
Namun usaha tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang mulai ramai di lokasi.
Tak selang berapa lama, petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit termos es dan satu buah tangga bambu.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mencari motif utamanya. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Prastiyo.
“Dengan kejadian tersebut, kami menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.