PPPK 2025
Jelang Pensiun, Supatmi Akhirnya Jadi PPPK di Klaten : Sempat Ingin Keluar, Tapi Ditahan Suami
Di usianya yang sudah mendekati masa pensiun, ia resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN — Supatmi (57), tenaga honorer di SMPN 1 Kemalang, akhirnya bisa tersenyum lega setelah 34 tahun mengabdi.
Di usianya yang sudah mendekati masa pensiun, ia resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Raut bahagia terpancar dari wajahnya saat menerima surat keputusan (SK) PPPK yang diserahkan langsung di Pendopo Kabupaten Klaten, Rabu (30/7/2025).
“Ya senang, karena pengabdian saya sudah dihargai,” ujarnya penuh rasa syukur.

Supatmi yang merupakan warga Desa Jiwan, Kecamatan Karangnongko, tak menampik bahwa pengangkatan ini datang menjelang akhir masa tugasnya.
Ia tinggal memiliki waktu dua tahun sebelum pensiun.
Selama bertahun-tahun, ia tak menyerah mencoba mengikuti tes CPNS.
Setidaknya lima kali ia mengikuti seleksi tersebut, namun selalu gagal.
“Saya ikut tes tahun 2013, ternyata ya saya gagal. Tapi saya anu kok saya percaya pasti Tuhan itu ada rencana. Nggih, ada rencana yang terbaik,” jelas Supatmi.
Di tengah perjalanan panjang itu, sempat terbesit keinginan untuk mengakhiri perjuangan.
Terlebih, sang suami sudah terlebih dahulu menjadi PNS.
Supatmi sempat menyampaikan niatnya untuk berhenti, namun ditahan oleh sang suami.
"Ya saya enjoy, saya saya enggak mempermasalahkan (niat keluar). Ya, ini saya bersyukur pada Tuhan. Hari ini saya diangkat jadi P3K," kata Supatmi.
Kini setelah resmi menjadi PPPK, Supatmi tetap menjalani tugasnya seperti biasa di SMPN 1 Kemalang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.