Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka

BREAKING NEWS - Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Baru Kasus PT Sritex Sukoharjo

Kejagung menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka baru perkara dugaan korupsi fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sritex.

Penulis: Tribun Network | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
TERSANGKA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sritex, Rabu (13/8/2025). Penetapan tersebut dilakukan usai tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti keterlibatan Iwan Kurniawan. 

Pada 2014, ia diangkat sebagai Wakil Direktur Utama, sebelum akhirnya menggantikan sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai Direktur Utama pada Maret 2023.

Selain memimpin Sritex, Iwan aktif di berbagai organisasi, termasuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apindo Surakarta periode 2018–2023, dan Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia sejak 2020.

Ia juga dikenal sebagai penggiat seni, lewat keberadaan Tumurun Museum di Solo yang dimiliki keluarganya.

Forbes pernah menempatkan Iwan dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia pada 2020, dengan kekayaan diperkirakan mencapai US\$ 515 juta atau setara Rp 8 triliun.

Portofolio bisnis keluarga Lukminto mencakup sektor perhotelan, industri kertas, hingga investasi di Singapura.

Namun, kejayaan Sritex mulai terguncang.

Pada 1 Maret 2025, perusahaan resmi dinyatakan pailit dengan total utang puluhan triliun rupiah, yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja lebih dari 10.000 karyawan.

Dua bulan kemudian, Iwan dijemput Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi kredit bank yang diduga merugikan keuangan negara.

Baik, berikut saya tulis ulang kronologi penutupan Sritex dalam format artikel berita yang ringkas, padat, dan sesuai gaya penulisan media.

Kronologi Sritex Resmi Tutup

Perusahaan tekstil raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menghentikan seluruh operasionalnya pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Penutupan ini menjadi akhir perjalanan 58 tahun perusahaan yang bermarkas di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kabar penutupan Sritex bermula dari proses hukum panjang terkait utang perusahaan.

Pada Mei 2021, Sritex masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah digugat oleh CV Prima Karya. 

Meski sempat mencapai rencana perdamaian, masalah keuangan terus memburuk.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved