Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Anak SD Tak Tercatat di Dapodik

Terungkap! 12 Anak SD di Boyolali Tak Tercatat di Dapodik, Nasib BOS di Ujung Tanduk

12 siswa SD di Boyolali tak masuk Dapodik, dana BOS terancam tak cair. DPRD temukan kasus ini dan siap minta penjelasan dinas terkait.

TribunJakarta/Istimewa
DANA BOS - Ilustrasi dana Bos. 12 siswa SD di Boyolali tak masuk Dapodik, hal itu berimbas dana BOS mereka terancam tak cair. DPRD temukan kasus ini dan siap minta penjelasan dinas terkait. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Nasib 12 siswa kelas I SD N 1 Simo di Boyolali tergantung.

Pasalnya, hingga sebulan pembelajaran di sekolah, 12 siswa ini tak masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tergantungnya nasib 12 siswa ini ditemukan Komisi IV DPRD Boyolali.

Bahkan, setelah menerima aduan dari wali murid tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Boyolali Suyadi langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SD tersebut.

Baca juga: Keseharian Tita Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta oleh Mantan Bos, Hidup dengan Ibu Kakak Tanpa Ayah

"Kemarin ada aduan ke media kami. Intinya terkait Dapodik anak mereka," kata Suyadi, Kamis (14/8/2025).

Menurut Suyadi, SD tersebut tak mengindahkan peraturan menteri pendidikan dan surat edaran Disdikbud Boyolali terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Dalam aturannya, jumlah siswa SD setiap rombongan belajar (Rombel) maksimal sebanyak 28 siswa.

"Ternyata di Simo 1 itu ada 41 siswa baru. Kemudian yang satu sudah pindah sekolah," tambahnya.

Dia pun menyayangkan sekolah yang tak mematuhi aturan tersebut.

Dengan begitu, 12 siswa nasibnya tergantung.

Pasalnya dengan tidak masuk ke dalam Dapodik, siswa tersebut tak akan mendapatkan Dana BOS.

"Kalau tidak masuk Dapodik, kan tidak diakui secara siswanya. Besok dia lulus pun tidak bisa untuk mendapatkan ijazah," kata Suyadi.

Pihaknya pun menyayangkan penerima siswa tersebut yang berpotensi ada unsur kesengajaan untuk melawan peraturan tersebut.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Boyolali, Arief Wardiyanta mengatakan masih berusaha agar 12 siswa itu masuk ke dalam sistem Dapodik.

Karena memang hal itu berkaitan dengan kondisi psikologis 12 siswa yang sudah belajar dan bermain di SD Negeri tersebut.

Baca juga: Aksi Pembobolan Konter di Nogosari Boyolali Terungkap, Jebol Plafon Gasak 9 Ponsel, Kini Terciduk

"Saya sowan di kementerian untuk mengirimkan permohonan agar dibukakan rombel. Jadi yang semula satu rombel jadi dua rombel," kata Arief.

Jika permohonan itu disetujui, permasalahan 12 siswa tersebut dapat belajar di SDN 1 Simo.

Namun jika tidak diizinkan , pihaknya sudah menyiapkan rencana alternatif.

12 siswa itu akan difasilitasi untuk disalurkan di SD yang ada di sekitar rumah tinggalnya.

"Tapi kami masih berharap, permohonan kita untuk membuat dua rombel tetap di ACC (disetujui)," pungkasnya.

Dapodik dan BOS : 2 Komponen Penting Dunia Pendidikan di Indonesia

Dalam sistem pendidikan Indonesia, ada dua istilah yang sering terdengar di kalangan sekolah dan tenaga pendidik: Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Keduanya memiliki peran penting dalam kelancaran administrasi dan pendanaan sekolah.

Apa itu Dapodik?

Dapodik adalah sistem pendataan resmi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Melalui Dapodik, sekolah di seluruh Indonesia menginput data lengkap terkait peserta didik, guru, tenaga kependidikan, sarana prasarana, hingga kegiatan pembelajaran.

Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam perencanaan, pengambilan kebijakan, serta penyaluran berbagai program bantuan.

Akurasi dan kelengkapan data di Dapodik sangat menentukan kelancaran penerimaan bantuan, termasuk BOS.

Apa itu BOS?

BOS atau Bantuan Operasional Sekolah adalah dana yang diberikan pemerintah pusat untuk mendukung biaya operasional non-personalia di sekolah, seperti pembelian buku, alat tulis, biaya listrik, perawatan fasilitas, hingga kegiatan ekstrakurikuler.

Tujuan utama BOS adalah meringankan beban biaya pendidikan peserta didik, sehingga akses pendidikan menjadi lebih merata.

Dengan kata lain, Dapodik menyediakan data, BOS menyediakan dana.

Keduanya saling berkaitan dan menjadi fondasi penting bagi kelancaran penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved