Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka

Dirut Sritex Sukoharjo Iwan Lukminto Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank, Kejagung Beri Tanggapan

Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, Iwan menyatakan dirinya tidak terlibat dalam perkara ini.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribunnews.com/HO/Kejagung
DISITA. Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar. 

Ia lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 22 Januari 1983. 

Berpendidikan internasional, ia menempuh studi Administrasi Bisnis di Boston University (2001), Northeastern University (2004), dan Johnson & Wales University (2005) di Amerika Serikat.

Kariernya di Sritex dimulai dari divisi produksi, hingga kemudian menjabat Direktur Divisi Garment.

Pada 2014, ia diangkat sebagai Wakil Direktur Utama, sebelum akhirnya menggantikan sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai Direktur Utama pada Maret 2023.

Selain memimpin Sritex, Iwan aktif di berbagai organisasi, termasuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apindo Surakarta periode 2018–2023, dan Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia sejak 2020.

Ia juga dikenal sebagai penggiat seni, lewat keberadaan Tumurun Museum di Solo yang dimiliki keluarganya.

Forbes pernah menempatkan Iwan dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia pada 2020, dengan kekayaan diperkirakan mencapai US\$ 515 juta atau setara Rp 8 triliun.

Portofolio bisnis keluarga Lukminto mencakup sektor perhotelan, industri kertas, hingga investasi di Singapura.

Namun, kejayaan Sritex mulai terguncang.

Pada 1 Maret 2025, perusahaan resmi dinyatakan pailit dengan total utang puluhan triliun rupiah, yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja lebih dari 10.000 karyawan.

Dua bulan kemudian, Iwan dijemput Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi kredit bank yang diduga merugikan keuangan negara.

Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka Lain

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu:

  • Iwan Setiawan Lukminto (ISL),Komisaris PT Sritex sekaligus saudara kandung IKL.
  • Dicky Syahbandinata, mantan Pemimpin Divisi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten pada 2020.
  • Zainudin Mapa, mantan Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta pada 2020.

Perkara ini terkait fasilitas kredit dari Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng yang diberikan kepada PT Sritex.

Penyidik menemukan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tiga bank pembangunan daerah tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved