Ketika Imigrasi Hadir di Hari Libur: Cerita Stay at Home Service untuk Ayah Yonatan
Pelayanan terbaik diberikan Imigrasi Surakarta meski di hari libur. Ini terlihat saat momen libur 17 Agustus 2025.
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Imigrasi Surakarta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat meski saat hari libur.
“Kemerdekaan itu artinya hadir bagi masyarakat kapan pun mereka membutuhkan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, saat mengisahkan kejadian di libur 17 Agustus 2025 yang lalu.
Hari itu, ketika sebagian besar warga, termasuk jajarannya, merayakan peringatan kemerdekaan, sebuah pesan langsung masuk ke akun Instagram resmi @kanimsurakarta.
Menurut Bisri, pesan itu datang dari seorang warga bernama Yonatan.
Ia meminta bantuan mendesak karena ayahnya yang tengah sakit parah harus segera berobat ke luar negeri.
“Masalahnya, paspor ayah beliau sudah habis masa berlakunya, sementara kondisinya tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor,” jelasnya.
Bisri menuturkan, meski hari itu adalah libur nasional, admin media sosial tetap bersiaga dan segera menindaklanjuti permintaan tersebut.
Baca juga: Imigrasi Surakarta Gelar Operasi Wirawaspada, Awasi Tenaga Kerja Asing di Sukoharjo
Yonatan diminta melampirkan dokumen berupa KTP, paspor lama, serta surat keterangan dokter.
Semua berkas itu langsung disampaikan ke pejabat yang berwenang agar bisa segera diproses.
“Saya berbangga dengan koordinasi cepat yang dilakukan jajaran saya. Plt. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Heycal Syams Kharadine, yang menerima laporan itu segera meneruskannya ke Seksi Lalu Lintas Keimigrasian,” tutur Bisri.
Permintaan itu, lanjutnya, diterima oleh Kepala Seksi Lantaskim, Irmansyah Fitriadi.
Dua petugas langsung ditugaskan untuk melaksanakan layanan inovasi Stay at Home Service. “Meskipun tanggal 18 Agustus masih cuti bersama, petugas kami tetap mendatangi rumah Yonatan untuk melakukan pengambilan biometrik paspor ayahnya,” kata Bisri.
Pertimbangan kemanusiaan membuat layanan ini juga diberikan sekaligus kepada Yonatan dan ibunya, karena paspor keduanya kebetulan juga telah habis masa berlaku. Proses percepatan pencetakan paspor pun dilakukan agar dokumen ketiganya bisa segera selesai.
Hanya sehari kemudian, Selasa 19 Agustus 2025 pukul 13.00, paspor baru mereka sudah siap dan langsung diterima oleh Yonatan di kantor imigrasi. Dengan mata berbinar, Yonatan menyampaikan terima kasih kepada petugas.
“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan Stay at Home Service ini. Dalam kondisi sulit, layanan ini memberi kemudahan yang luar biasa bagi keluarga kami,” ujarnya.
Imigrasi Surakarta Gelar Operasi Wirawaspada, Awasi Tenaga Kerja Asing di Sukoharjo |
![]() |
---|
WNA Kini Bisa Ajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025! |
![]() |
---|
20 WNA Dideportasi Usai Ditangkap Imigrasi Kota Solo Saat Bekerja di Sebuah Perusahaan di Sragen |
![]() |
---|
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jateng |
![]() |
---|
Imigrasi Surakarta Dampingi Komisi XIII Tinjau Embarkasi Solo dan Makkah Route Bandara Adi Soemarmo |
![]() |
---|