Kolaborasi Imigrasi dan Kepolisian Ungkap Dugaan Sindikat Pig Butchering Transnasional di Solo Raya

Pig butchering merupakan modus penipuan daring yang menggabungkan pendekatan emosional dan investasi palsu.

Tayang:
Dok. Istimewa/Dok. Kanim Surakarta
Konferensi Pers yang digelar di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng), Semarang, pada Senin (1/6/2026) 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan aktivitas sindikat pig butchering transnasional yang beroperasi di wilayah Solo Raya.

Informasi tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers yang digelar di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng), Semarang, pada Senin (1/6/2026).

Kasus ini merupakan hasil operasi gabungan yang dilaksanakan pada Selasa (19/5/2026) sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dan pertukaran informasi antara aparat penegak hukum Indonesia dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara serentak pada empat lokasi yang diduga digunakan sebagai pusat aktivitas sindikat tersebut, yaitu PT Digi Global Konsultan di Solo Baru, Kos Cozy Corner Solo Serengan, Kost Shasa Solo Baru, dan Kost Apple View.

Baca juga: Imigrasi Surakarta Edukasi Pelajar SMK Jogonalan tentang Keimigrasian dan Pencegahan TPPO

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh warga negara Nepal dan empat warga negara Myanmar yang selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitas dan kesesuaian penggunaan izin tinggal mereka selama berada di Indonesia.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah warga negara Indonesia yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang sedang didalami oleh aparat penegak hukum.

kerja sama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepolisian, dan instansi terkait
Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepolisian, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing.

Pig butchering merupakan modus penipuan daring yang menggabungkan pendekatan emosional dan investasi palsu.

Pelaku membangun hubungan dengan korban melalui media sosial, aplikasi perpesanan, maupun platform kencan daring menggunakan identitas palsu.

Setelah memperoleh kepercayaan korban, pelaku mengarahkan korban untuk menanamkan dana pada platform investasi kripto atau perdagangan digital fiktif yang telah dimanipulasi. 

Dalam kasus ini, jaringan yang diduga beroperasi di Solo Raya tersebut disebut menggunakan berbagai sarana komunikasi digital untuk menyasar korban di luar negeri dan memperoleh keuntungan dalam jumlah besar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepolisian, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. Kami memastikan setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari semangat imigrasi untuk rakyat yang terus digaungkan oleh Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi, sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Surakarta Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Rapat Timpora dan Operasi Gabungan

Saat ini proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berlangsung secara terpadu oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Imigrasi. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum dan tindakan keimigrasian selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penguatan pengawasan dan kolaborasi lintas instansi, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan negara serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved