Laporan Wartawan TribunSolo.com, Daryono
TRIBUNSOLO.COM - Usai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Silpil (CPNS) 2017 selesai, Kementerian Keuangan akhirnya mengumumkan nama-nama peserta yang lolos SKD.
Peserta yang lolos SKD berhak untuk melaju ke tahapan selanjutnya.
Adapun pengumuman hasil tes SKD ini diumumkan lewat akun Twitter Kemenkeu, Rabu (1/11/2017).
"Info Penting
FAQ Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Rekrutmen #CPNSKemenkeu 2017
http://www.kemenkeu.go.id/static-page/SKD ," tulis akun Kemenkeu.
Namun, pengumuman itu justru banjir protes dari netizen.
Penyebabnya banyak netizen mengaku lolos passing grade dan memenuhi ketentuan 3x kuota namun namanya tak muncul dalam pengumuman tersebut.
Mereka juga mempersoalkan sistmen rangkin yang didasarkan pada jurusan dan hal tersebut dianggap tak diumumkan saat penerimaan awal.
Menaggapi berbagai protes tersebut, pihak Kemenkeu pun memberikan penjelasan.
Penjelasan itu disampiakan dalam konferensi pers, Kamis (2/11/2017).
Jumpa pers tersebut disiarkan secara live di akun Facebook Kemenkeu.
Anda bisa menyimaknya di sini:
Meski sudah ada penjelasan, banyak netizen berpendapat penjelasan pihak Kemenkeu tidak menjawab inti persoalan.(*)