Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo melalui Lurah Semanggi Sularso menyatakan telah mengunci data warga yang terdampak rencana pelebaran jalan dan pembangunan taman di utara HP 16.
“Sebenarnya kami sudah mendata siapa saja yang terkena dampaknya,dan sudah kami kunci,” kata Sularso usai mendampingi warga yang beraudiensi dengan Wali Kota Solo terkait masalah penataan lahan tersebut di Balai Kota Solo, Selasa (27/2/2018).
Data tersebut dikunci agar tidak ada hunian baru yang ingin memanfaatkan rencana Pemkot menata kawasan HP 16.
“Jumlahnya ada 47 KK dan sudah kita kunci, jadi tidak ada penambahan maupun pengurangan setelah ini,” kata dia.
Baca: Puluhan Warga Semanggi Datangi Balai Kota Solo Pertanyakan Penataan Lahan Utara HP 16
Terpisah, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta kepada warga utara HP 16 untuk tidak resah dengan rencana penataan lahan.
“Jangan kesusu, jangan resah , nanti semua saya sampaikan pas sosialisasi, nanti saya yang akan datang langsung,” kata Rudy ditemui setelah menerima perwakilan warga utara HP 16,Semanggi, Selasa (27/2/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menysuun site plan penataan tersebut.
“Yang jelas, Pemkot telah memiliki rencana penataan tersebut lengkap dengan solusinya bagi warga terdampak, tenang saja, tapi tunggu site plannya dulu,” kata dia.
Wali Kota membenarkan kawasan tersebut akan digunakan untuk pelebaran jalan dan taman.
“Tunggu saja sosialisasinya, kami tidak akan menggusur warga tanpa memberikan apa-apa,” tegas Wali kota.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang tinggal di RT 1 RW 7 Semanggi mendatangai Balai Kota Solo dan meminta solusi ke Wali Kota Solo terkait penataan lahan di tanah yang mereka tempati.
Selama ini , mereka menempati tanah negara (TN) sisi utara lahan HP 16 yang direncakanan terkena proyek pelebaran jalan dan pembangunan taman.
Baca: VIDEO: Begini Pengakuan Warga Semanggi, Solo, Ini yang Diduga Lakukan Pemerasan
Perwakilan warga, Joko Prayitno mengatakan ia dan kawan-kawan ingin meminta kejelasan nasib mereka terkait rencana penataan tersebtu.
“Rata-rata warga sudah tinggal di sana lebih dari 25 tahun, kalau memang ditata, kami ingin agar seperti hunian di lahan HP 16,” katanya.
Selama ini, lanjut Joko, sebagian besar warga telah membuka usaha di rumah mereka, seperti las, percetakan, binatu, dan usaha kecil lainnya.
Lahan itu, kata Joko, adalah bekas lokalisasi Silir yang telah ditutup pemerintah bertahun-tahun lalu.
Untuk diketahui, Pemkot berencana menata lahan HP 16 dengan membangun permukiman baru berupa rumah tapak.
Rumah setara tipe 36 itu dimaksudkan untuk menyediakan rumah layak huni bagi warga di kawasan setempat.
Baca: Wali Kota Solo: Jangan Resah dengan Penataan Lahan
“Jadi kami juga ingin seperti warga HP16 itu ketika pemkot ingin menata kawasan yang selama ini kami tinggali,” pungkas Joko.(*)