CPNS 2018

Formasi CPNS 2018 untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Rincian dan Persyaratannya

Penulis: Noorchasanah A
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka lowongan pekerjaan pada CPNS 2018.

Melalui laman resminya, Kemenkumham membuka sebanyak 2.000 formasi untuk pelamar CPNS.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 878 di antaranya untuk lulusan SMA sederajat.

Formasi tersebut akan ditempatkan untuk posisi sebagai penjaga tahanan atau sipir.

CPNS 2018, BKN Berikan Penjelasan Penyebab Belum Bisa Registrasi dan Login di Portal sscn.bkn.go.id

Berikut TribunSolo.com rangkum dari pengumuman CPNS 2018 Kemenkumham, rincian yang dibutuhkan.

Dari 878 CPNS dengan rincian 211 wanita dan 633 pria.

Selain itu ada kuota pula untuk Putra/Putri Papua.

Yakni dengan rincian, 8 wanita dan 26 pria.

Pelamar CPNS 2018 yang diterima akan ditempatkan di lapas, rumah tahanan hingga rudenim yang ada di seluruh Indonesia.

Berikut syarat untuk lulusan SMA sederajat:

Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 bulan 0 hari.

Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Pelamar CPNS 2018 mendaftar pada kantor wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum pada e-KTP. Jika tidak sesuai, pelamar wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat untuk menerangkan bahwa pelamar telah berdomisili di wilayah tersebut.

Penjual Buku di Solo Sebut Permintaan Buku Soal CPNS Meningkat Tahun Ini

Pelamar formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Formasi umum

Halaman
123

Berita Terkini