Sumpah Pemuda, Mahfud MD Ajak Hidup Rukun dan Beberkan Musuh yang Membuat Manusia Berlaku Tidak Adil

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

Dengan demikian, setiap alinea berakhir dengan Indonesia.

Tak Ada Diskriminasi, Mahfud MD Jelaskan Larangan yang Harus Dijauhi oleh Mantan PKI dan HTI

Yamin, seorang pemuda yang berpengetahuan luas mencantumkan bahasa Melayu dalam rumusannya karena menurutnya, hanya ada dua bahasa yang mengandung kemungkinan menjadi bahasa persatuan.

Yaitu bahasa Jawa dan bahasa Melayu.

Tapi kemudian ia berpendapat, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa persatuan bagi rakyat Indonesia.

Rumusan yang disebut M. Yamin sebagai ikrar pemuda itu diendapkan sekitar dua tahun.

Pada rapat penutupan Kongres Pemuda Indonesia II, 28 Oktober 1928, M. Yamin menyodorkan usul resolusi itu kepada ketua panitia, Sugondo Joyopuspito.

Oleh Sugondo, usul itu dibawa ke sidang umum, dan diterima secara bulat oleh kongres.

Lalu disyahkan sebagai putusan kongres yang berbunyi:

"Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah yang satoe, tanah Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa yang satoe, Bangsa Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."

Jelang Laga Lawan Jepang, Timnas U-19 Indonesia Latihan Tendangan Penalti

Peristiwa Kongres Pemuda Indonesia II ini juga disiarkan surat kabar dan majalah.

Dari publikasi pers inilah kemudian muncul istilah Sumpah Pemuda 1928.

M. Tabrani yang waktu itu sudah berada di Eropa berkirim surat kepada M Yamin, menanyakan mengapa istilah ikrar berubah menjadi sumpah.

Yamin membalas surat ini dan di bagian penutupnya ia menulis:

Halaman
1234

Berita Terkini