Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penyusunan tata letak kawasan pemukiman di lahan hak pakai (HP) 16 Kenteng, Semanggi, Solo telah selesai.
Pemkot Solo segera mengajukan ke pemerintah pusat untuk disetujui penganggarannya.
"Untuk rumah nanti dibangun sendiri atau pemerintah, ini sedang kami ajukan ke KemenPUPR, nunggu dari situ dulu," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo, Heru Sunardi, Kamis (15/11/2018).
Menurutnya ada 540an rumah yang akan dibangun di kawasan tersebut.
• Pihak KemenPUPR Sebut Proyek Pembangunan Jembatan Tirtonadi Solo Sudah Capai Tahap Akhir
Setiap rumah memiliki luas 50m persegi.
Ia menjabarkan, HP 16 akan dibagi dalam beberapa zona atau kawasan.
"Dibagi jadi zona permukiman, perkantoran, tempat ibadah, dan fasilitas umum,"ujar Heru.
"Penataan kawasan tersebut juga dilengkapi masjid dan kantor kelurahan Mojo, serta kantor polisi,” imbuh Heru.
• KemenPUPR Ambil Alih Pembangunan Pasar Klewer Timur Solo
Heru mengatakan penataan diproyeksikan dimulai tahun depan.
Program penataan kawasan tanah HP 16 akan dikerjakan berbasis masyarakat.
"Proses yang sudah dilakukan adalah verifikasi dilakukan untuk mengelompokan penghuni berdasarkan jenis bangunan, pemanfaatan bangunan dan lain sebagainya," kata dia. (*)