Rusunawa Mojosongo Tak Segera Ditempati, Pemkot Solo Ancam Tarik Kunci

Penulis: Imam Saputro
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo dan jajaran saat melakukan peninjauan di Rusunawa Mojosongo, Rabu (30/1/2019).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo mengancam bertindak tegas kepada penghuni runah susun sederhana sewa (rusunawa)di Rusunawa Mojosongo B yang hingga kini belum pindah ke rusunawa tersebut.

"Kalau tidak segera ditempati ya tarik saja kuncinya, berikan ke warga lain yang lebih membutuhkan," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Rabu (30/1/2019).

Rusunawa tersebut sudah dilengkapi lemari tempat tidur dan fasilitas lain.

"Jika tidak segera pindah kan berarti tidak niat tinggal disini, kasih ke warga lain saja," kata dia.

Raih Omzet Rp 876,8 Juta, BMT Mitra Niaga Solo Tumbuh 128 Persen Dibanding 2017

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) telah membagikan kunci kepada para penerima manfaat sejak sebulan lalu.

"Saya minta Diseperum KKP tegas, pekan depan silakan panggil yang belum pindah kesini, kalau seminggu kemudian belum pindah, ya kasihkan ke orang lain saja," kata wali kota.

Dari data Disperum KKP, saat ini masih terdapat enam kamar di Rusunawa Mojosongo B yang belum dihuni.

Mandala Shoji Buron Usai Divonis 3 Bulan Penjara, Postingan Terakhirnya di IG jadi Sorotan

Adapun rusunawa itu berkapasitas 74 kamar, dengan ukuran setiap kamar 36 meter persegi.

Rusunawa itu dibiayai APBN senilai sekitar Rp 19 miliar. (*)

Berita Terkini