TRIBUNSOLO.COM - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto membenarkan dirinya memiliki tanah seluas ratusan ribu hektare.
Hal itu disampaikan oleh Prabowo saat memberikan closing statement dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019).
Prabowo menyebut, tanah tersebut adalah tanah Hak Guna Usaha (HGU).
Prabowo juga mengaku siap jika tanah tersebut diambil kembali oleh negara.
Namun, menurut Prabowo, dari pada jatuh ke tangan pihak asing, lebih baik tanah tersebut dikelola olehnya.
"Tanah itu benar, tapi itu adalah HGU, milik negara, setiap saat negara bisa ambil kembali, tapi dari pada jatuh ke tangan asing mending saya yang kelola, karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.
Diketahui sebelumnya, dalam debat kedua Pilpres 2019 sesi ketiga, Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo menyebut Prabowo Subianto memiliki lahan ratusan ribu hektare di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Sesi tersebut adalah membahas secara khusus tentang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Saat itu, Jokowi sedang menjelaskan tentang pembagian sertifikat kepada masyarakat.
Sertifikat tersebut dibagikan sebagai langkah untuk mewujudkan tujuan dari reforma agraria.
Selain itu, pembagian sertifikat juga memiliki dampak positif dari segi hukum dan ekonomi kepada penerimanya, imbuh Jokowi.
Pasalnya, sertifikat tersebut bisa dijadikan sebagai agunan saat ingin mendapatkan modal di bank.
"Agar mereka memiliki hak hukum atas tanah mereka sendiri."
"Sisi hukum ada, sektor keuangan mereka juga memiliki."
"Inilah pentingnya redistribusi aset reforma agraria," kata Jokowi.