Mahfud MD: Hati-hati Pak Said Didu Jangan Sembarang Menyuruh Fans MU Mengadukan Delik Umum ke Aparat

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Said Didu

TRIBUNSOLO.COM - Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD menyebut Said Didu meniru cara Mahfud MD menandai seseorang di Twitter.

Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD melalui kicauannya di Twitter, Selasa (5/3/2019).

Dalam kicauan tersebut, Mahfud berkelakar dengan menyebut fans Manchester City (Said Didu) meniru cara fans Manchester United (Mahfud MD) soal mengingatkan orang dengan cara diberi 'like' di Twitter.

Selain itu, Mahfud MD juga meminta Said Didu untuk berhati-hati dan tidak sembarangan menyuruh fans Manchester United mengadukan delik umum ke aparat penegak hukum.

Said Didu Sebut Peran Mahasiswa Kini Justru Digantikan Emak-emak

Karena menurut Mahfud MD, delik umum tidak perlu pengaduan.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut bahwa yang boleh mengadukan dalam delik aduan hanyalah korban yang terkena langsung.

"Hahaha. Fans City akhirnya meniru cara Fans MU mengingatkan orang dgn cara "like".

Tp hati2 Pak @saididu jangan sembarang menyuruh Fans MU mengadukan delik2 umum ke aparat.

Delik umum tak perlu pengaduan. Yg blh mengadukan dlm delik aduan hny korban yg terkena langsung," kicau Mahfud MD.

Diketahui sebelumnya, Said Didu telah menandai seseorang di Twitter.

Said Didu juga mengaku belajar dari Mahfud MD atas tindakannya tersebut.

"Saya sudah like ya - ini tuduhan yg dibungkus dg pertanyaan. Saya belajar dari kasus yg dilaporkan prof @mohmahfudmd," kicau Said Didu, Senin (4/3/2019).

Namun tuduhan apa yang ditujukan ke Said Didu, Tribun belum mengetahuinya.

Pasalnya, kicauan yang ditandai 'like' oleh Said Didu telah dihapus dari Twitter.

Kasus Andi Arief: Akhmad Sahal Sebut Mahfud MD Weruh Sedurunge Winarah soal Tweet Bahaya Narkoba

Isyarat 'like' Mahfud MD

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD melalui akun Twitternya memberikan sejumlah pernyataan tentang adanya hoaks yang menyasar dirinya.

Dalam kicauannya, Mahfud MD menyebut akun bernama @KakekKampret_ akan mempertanggungjawabkan kicauannya di kepolisian.

Mahfud MD juga menegaskan bahwa dia serius dalam kasus ini.

Bahkan sebelumnya Mahfud MD telah memberikan isyarat kepada pemilik akun tersebut lewat fitur 'like' yang ada di Twitter.

"Kakek Yth. Pertanyaanmu yg bagus itu nanti Anda yg hrs menjawab mewakili saya di Polri.

Anda terlambat utk mencabutnya krn sdh sy beri "like" sejak kemarin sbg isyarat.

Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll.

Ada siaran langsung dari kantor Polri. Sy tak bergurau," kicau Mahfud MD, Jumat (1/3/2019).

Dari pantauan Tribun, akun @KakekKampret_ mengunggah beberapa kicauan yang menyertakan nama Mahfud MD di dalamnya.

Dalam kicauan tersebut, akun @KakekKampret_ menyinggung soal adanya mobil Camry bernopol 'B 1 MMD'.

@KakekKampret_ menyebut mobil tersebut adalah setoran dari pengusaha besi asal Karawang.

"Saudara mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi kerawang ex cabub PDIP.

Jika bener atas dasar apa pemberian itu

kakek sekedar bertanya," kicau @KakekKampret_.

"Saudara mahfud @mohmahfudmd kenapa anda ga jawab pertanyaan kakek ini.

Apa bener Toyota Camry B 1 MMD dari pengusan besi karawang, mantan ex cabub karawang dari PDIP..?

saudar mahpud jawab lah," imbuh kicauan @KakekKampret_.

Mahfud MD Membalas Kicauan Rachland Nashidik: Yang Disoal Bukan Itu Sih

Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, Mahfud MD melaporkan akun Twitter @KakekKampret terkait kasus pencemaran nama baik ke Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).

Akun Twitter @KakekKampret_ mengunggah postingan menuduh Mahfud MD menerima sebuah mobil Camry dengan pelat nomor B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.

Mahfud mengatakan, akun @KakekKampret_ tersebut telah menghina dirinya sehingga melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.

"Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten, Jumat.

Mahfud menjelaskan, mobil Camry miliknya itu dibeli pada 2013 atau tiga hari sebelum dirinya pensiun dari MK. 

"Karena mobil dinas saya akan ditarik oleh negara, saya tarik uang saya yang ada di MK dan beli mobil ini cash. Kok lalu dikaitkan Pilbup yang terjadi tahun 2015, tidak ada kaitannya," ujarnya.

Mahfud mengatakan, dia tidak mengomentari unggahan itu dan hanya memberi tanda like. Hal ini untuk memberikan perhatian apakah pemilik akun itu meralat unggahan itu atau tidak.

"Justru tadi malam malahan ditambahin sekitar jam 6-7 muncul lagi. 'Saudara Mahfud kok tidak dijawab, apa benar jadinya mobil itu setoran?' Makanya saya ke sini sekarang untuk melaporkan akun itu," katanya.

Mahfud MD Singgung soal Muslim yang Suka Menuduh Berujung Fitnah: Hukumannya Berat

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan.

Aries mengatakan, laporan kasus UU ITE bisa dilaporkan di mana saja tanpa melihat terlebih dahulu locus delicti itu terjadi.

"Kecuali sudah jelas siapa pelakunya. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet yang menyatakan beliau sendiri terbukti semuanya sudah jelas locus delicti-nya di Jakarta. Tapi yang belum ketahuan siapa, yang menyampaikan terkait pencemaran nama baik itu seluruh kepolisian bisa untuk laporan yang terkait UU ITE," katanya.

Aries menjelaskan, unit siber yang dimiliki Polres Klaten telah terkoneksi dengan Polda Jateng dan Mabes Polri sehingga apabila ada pelaporan terkait UU ITE akan langsung terkoneksi. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 53 UU ITE terkait pencemaran nama baik.

"Kita berharap secepatnya pemilik akun tesebut bisa tertangkap dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Aries. (*)

Berita Terkini