Romahurmuziy Ditangkap KPK

Mahfud MD Tanyakan Wewenang Romahurmuziy soal Jual-Beli Jabatan: Kenapa Ketua Partai Begitu Penting?

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengungkapkan pendapatnya terkait peran mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, soal seleksi pengisian jabatan di lingkup Kementerian Agama.

Mahfud juga merasa heran akan wewenang Romy yang bisa memberi rekomendasi pengisian jabatan tersebut.

Terlebih posisi Romy, menurut Mahfud, hanya seorang ketua umum partai.

Soal Kasus Romahurmuziy, Mahfud MD: Banyak yang Ingin Bersaksi, Makin Panas jika Dibuka ke Publik

Oleh karenanya, ia berharap Komisi Pemberantasan Umum (KPK) menelisik lebih dalam terkait kasus ini.

Ketua Majelis Pakar PERADI ini juga memberikan tanggapannya terkait pernyataan Romy yang membawa-bawa nama Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifudin Halim.

Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews, Romy menyebut Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudin, yang kini juga terlibat kasus suap, merupakan hasil rekomendasi dari kedua tokoh di Jawa Timur di atas, Khofifah dan Kiai Asep.

Jokowi Sebut MRT Hasil Putusannya dengan Ahok, Fahri Hamzah dan Said Didu Kompak Tulis Sindiran

Rommy mengatakan, Khofifah Indar Parawansa sempat memberikan nama Haris karena sudah mengenal Haris terlebih dahulu dengan kinerja yang baik.

Serta dapat melakukan sinergitas kepada pemerintah daerah Jawa Timur.

"Dia bilang "Mas Rommy, percayalah sama Haris karena Haris ini memiliki kinerja yang sangat bagus," sebagai gubernur terpilih saat itu,"

Puji PM Selandia Baru, Fahri Hamzah: di Sini Ada Duka, Pemimpinnya Sibuk Kampanye

"beliau mengatakan sangat percaya dengan kinerjanya dan memiliki sinergi dengan pemprov itu akan lebih baik," jelas Rommy.

Bagi Rommy, tidak mungkin mengintervensi orang-orang yang terdiri dari guru besar dari universitas Islam di seluruh Indonesia.

"Kalau misalnya, meneruskan aspirasi itu dosa, nah terus, kita mengetahui kondite seseorang dari siapa? tapi, itu kan tidak menghilangkan proses seleksinya," kata Romahurmuziy.

Mengaku Punya Penyakit yang Lama Belum Diperiksakan, Romahurmuziy Minta Berobat di Luar KPK

Mahfud menilai rekomendasi yang disebutkan Romy belum tentu bisa dianggap sebagai bagian dari korupsi.

"Merekomendasi orng tak selalu ada korupsinya.

Sy jg pernah merekomendasi atau menerima rekomendasi utk mempertimbangkan penempatan orang.

Halaman
12

Berita Terkini