Ia menambahkan karena kasus ini sudah diproses hukum, maka tak ada lagi kata damai.
"Ya udah kalau mau diulur-ulur harus siap ke pengadilan. Fight. Gitu aja, susah amat," tandasnya.
Dewi Perssik pun memperingatkan pihak Rosa Meldianti agar bersikap konsekuen terhadap hukum.
"Kalau udah di pengadilan, udah ketok palu, enggak ada kata damai," ujar Depe.
Dewi Perssik juga bicara soal hukuman penjara jika memang dibuktikan bersalah.
"Kalau udah dipenjara 4 tahun ya 4 tahun. 8 tahun ya 8 tahun," pungkas Depe. (*)