Pilpres 2019

Update Real Count KPU Pilpres 2019 Sabtu (18/5) Pagi, Tersisa 98.566 TPS, Siapa Unggul, 01 atau 02?

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Real count Situng KPU Sabtu 18 Mei 2019

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019, Pengamat Minta KPU Fokus Selesaikan Rekapitulasi hingga Pengumuman

Tuduh Pemilu Curang tapi Enggan Buktikan di MK, Mau Prabowo Apa?

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo menuduh telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Kendati demikian, pihak Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandiaga (BPN) enggan untuk mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.

Padahal, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pilpres, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada MK dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan oleh KPU.

Lantas, apa sebenarnya yang diinginkan Prabowo-Sandiaga?

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, keputusan untuk tidak mengajukan gugatan ke MK merupakan langkah yang juga diatur secara hukum.

Namun, Dahnil tak menjawab secara tegas langkah apa yang akan diambil oleh Prabowo-Sandiaga untuk menggugat hasil pilpres jika tak mengajukan gugatan ke MK.

"Apa yang kita lakukan, upaya mencari keadilan secara politik, kita serahkan pada masyarakat, Pak prabowo akan ikuti suara rakyat," ujar Dahnil saat ditemui media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Yenny Wahid Sebut Prabowo Subianto Pakai Standar Ganda, Tolak Hasil Pilpres tapi Tidak dengan Pileg

Dahnil membantah ketika ditanya apakah mengikuti suara rakyat artinya akan ada pengerahan massa dalam jumlah besar untuk menolak penetapan hasil pilpres.

Beberapa waktu lalu, anggota Dewan Pakar BPN Amien Rais sempat menyerukan soal "people power", kemudian menggantinya dengan istilah gerakan kedaulatan rakyat.

Menurut Dahnil, masyarakat berhak untuk menolak hasil pilpres dengan menggelar aksi unjuk rasa yang disebut Amien Rais sebagai gerakan kedaulatan rakyat.

Halaman
123

Berita Terkini