Update Sidang MK Terbaru

Jokowi-Maruf Tanggapi Hasil Sidang MK: Tak Ada Lagi 01 dan 02, Prabowo-Sandi Memiliki Kebesaran Hati

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pasangan calon presiden 01 Joko Widodo dan Maruf Amin di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

TRIBUNSOLO.COM - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menggelar jumpa pers usai sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) malam.

Jumpa pers Jokowi-Ma'ruf digelar di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma.

Saat menyampaikan keterangan persnya, Jokowi hanya ditemani oleh Ma'ruf Amin.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi bersyukur karena bangsa Indonesia telah selesai melewati proses pemilu dari awal hingga akhir.

Detik-detik Putusan Sidang MK, Tak Ada Komunikasi Khusus dari Keluarga Besar Jokowi di Solo

"Proses pilpres dan legistaif yang kita lalui telah menjadi pelajaran dalam berdemokrasi di negara kita," kata Jokowi membuka pidatonya, Kamis malam.

"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan dalam jalur konstitusi."

"Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, kampanye, pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil, pengawasan oleh Bawaslu serta penyelesaian sengketa pilpres."

"Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, transparan secara konstitusional."

Jokowi juga mengajak semua pihak untuk menghormati hasil putusan dari MK.

"Syukur alhamdulillah kita sama-sama mengetahui hasil dari Mahkamah Konstitusi."

"Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan seharusnya dihormati dan dilaksanakan bersama-sama."

"Keberhasilan bangsa Indonesia yang menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil patut kita syukuri bersama," imbuhnya.

Jokowi juga berterimakasih kepada para pihak yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemilu.

"Terima kasih kepada KPU, Bawaslu dan DKPP melalui perannya masing-masing menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil."

"Terimakasih juga kepada TNI dan Polri yang mengamankan jalannya pemilu."

"Terima kasih kepada MK yang telah memutus sengketa pilpres secara adil dan transparan."

Tanggapan Prabowo-Sandi terkait Hasil Sidang di MK: Mengecewakan, Tapi Kami Tetap Patuh Konstitusi

Selanjutnya, Jokowi mengajak masyarakat yang sempat terdikotomi untuk bersatu kembali.

Jokowi juga menekankan bahwa setelah ini tidak ada lagi istilah 01 dan 02.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu kembali bersama memajukan Indonesia."

"Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan Indonesia."

"Walau pilihan politik berbeda tapi kita harus saling menghargai, menghormati."

"Presiden dan wakil presiden terpilih adalah presiden dan wakil presiden bagi seluruh anak bangsa, bagi seluruh rakyat Indonesia."

"Saya yakin semangat kita sama yakni indonesi yang maju."

"Membangun Indonesia yang menang menghadapi kompetisi global."

Lebih lanjut, Jokowi juga menyinggung kompetitornya di Pilpres, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Menurut Jokowi, Prabowo-Sandi memiliki kebesaran hati dan sikap kenegarawanan yang tinggi.

Jokowi juga menyebut, Prabowo-Sandi memiliki tujuan yang sama untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik.

"Saya meyakini kebesaran hati dan kenegarawanan dari bapak Prabowo Subianto dan bapak Sandiaga Uno."

"Beliau berdua memiliki visi yang sama dalam membangun Indonesia ke depan."

Di akhir pidatonya, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukungnya.

Ia juga berjanji akan menjalankan amanat rakyat sebaik-baiknya.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia semoga amanah kepada saya dan Kyai Ma'ruf Amin dapat kami jalankan sebaik-baiknya."

"Untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia."

"Terima kasih juga untuk partai koalisi, relawan dan seluruh rakyat Indonesia."

"Saya berjanji akan menjadi presiden dan wakil presiden untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali," pungkas Jokowi.

Beda Reaksi Setelah Putusan Sidang MK, Prabowo Akui Kecewa, Jokowi Sebut Tak Ada Lagi 01 dan 02

Hasil Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi

Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.

Soal Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Keluarga Joko Widodo Tegaskan Tak Gelar Kegiatan Apapun

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.

Sidang dimulai 12.45 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Saat membuka sidang, Ketua MK Anwar Usman menekankan bahwa putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.

Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan saksi dan ahli yang diajukan Prabowo-Sandi, ahli dari KPU, serta saksi dan ahli pihak Jokowi-Ma'ruf.

Mahkamah juga sudah memeriksa seluruh barang yang dijadikan alat bukti.

Mahkamah sadar bahwa putusan MK tidak akan memuaskan semua pihak. Hanya, MK berharap semua pihak tidak menghujat atau menghina pascaputusan.

Dalam pertimbangannya, hakim membacakan pendapat Mahkamah atas masing-masing dalil yang diajukan tim 02.

Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Seluruhnya ditolak Mahkamah dengan berbagai argumen. Menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.

Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.

Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin.

Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.

Prediksi Mahfud MD soal Hasil Sidang MK: Sudah Jelas Meski Kita Harus Menunggu Ketokkan Palu Dulu

Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan pada Selasa (21/5/2019), suara Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandiaga.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. (*)

Berita Terkini