Munarman Sebut Semua Kasus Habib Rizieq Di-SP3, Begini Tanggapan Polri
Dedi mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa kasus Habib Rizieq yang masih berjalan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal dihentikannya kasus yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Dedi mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa kasus Habib Rizieq yang masih berjalan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu. Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Dedi menegaskan bahwa ada beberapa kasus yang dihentikan oleh pihaknya.
• Dua Putra Mendiang Ustaz Arifin Ilham Umrah, Sempatkan Bertemu Habib Rizieq di Mekkah
Namun, masih ada kasus yang menjerat Habib Rizieq hingga sampai saat ini terus berjalan.
"Saya tak hafal kasusnya yang jelas ada yang di SP3 yang belum di SP3 masih on progress," tutur Dedi.
Dedi menyatakan masih akan berkordinasi dengan pihak penyidik mengenai detail kasus.
Dirinya memastikan, pihaknya masih melakukan penyidikan beberapa perkara mengenai hal tersebut.
• Kasus Gas Oplosan di Solo Terbongkar, Pelaku Ambil Gas dari Pengecer di Solo Raya
Sebelumnya, Munarman mengatakan bahwa semua perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3). (Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Bilang Semua Kasus Habib Rizieq di SP3, Polri: Masih Ada yang Diproses Kok