Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Brownis Terancam Dihentikan KPI,Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Tak Mau Banyak Komentar

Program Brownis mendapatkan surat teguran kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Editor: Hanang Yuwono
Capture Youtube Trans TV
Acara Brownis di Trans TV mendapat surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Program Brownis mendapatkan surat teguran kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Karena teguran tersebut, program variety show itu terancam dihentikan penayangannya oleh KPI.

Sang pembawa acara, Ruben Onsu meminta awak media menanyakan hal tersebut ke pihak televisi. 

"Bukan aku, harusnya dari pihak TV-nya yang ditanya."

"Kurang pas kalau nanya nya ke saya," ujar Ruben saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

KPI Tak Bisa Hentikan Acara Brownis, Tapi Bisa Beri Hukuman yang Membuat Pengiklan Berpikir Ulang

Senada dengan Ruben, pedangdut Ayu Ting Ting juga memilih bungkam.

Ia merupakan pembawa cara, selain Ruben dan Ivan Gunawan. 

"Aduh, saya enggak tahu," ujar Ayu seraya berlalu.

 Program siaran “Brownis” di TransTV terancam diberhentikan karena telah mendapatkan sanksi administratif berupa teguran kedua dari KPI Pusat.

YI Wanita Solo yang Terjerat Utang Online Diperiksa di Polresta Surakarta Hari Ini

Informasi ini dimuat dalam situs web resmi KPI Pusat, www.kpi.go.id, Jumat (26/7/2019).

Dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk TransTV yang dilayangkan pada Rabu (23/7/2019) disebutkan bahwa program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Adapun, pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.

Tayangan tersebut disiarkan pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB.

6 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Thailand Open 2019: Marcus/Kevin Tempati Urutan Teratas

Program siaran “Brownis” di Trans TV kembali mendapatkan sanksi administratif berupa teguran kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Atas teguran itu, program ini terancam diberhentikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved