Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas dengan napi bernama Adam.
Dari dalam lapas, Adam dibantu Munira yang merupakan istrinya, serta temannya, Rike dan Denny.
Diduga mereka berperan serta dalam penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Ketiganya juga diduga ikut serta membantu Adam untuk menyembunyikan hasil kejahatan berupa uang, perhiasan dan aset yang diperoleh dari kejahatan narkoba. (*)
• Bukan Akting, Wajah Cantik dan Mulus Jessica Iskandar Berubah jadi Banyak Bercak Merah
• Debat Tak Berujung Netizen Soal Pelari dari China ini, Mereka Pria atau Wanita? Simak Fotonya
• Pria Tembak Mati Temannya di Reuni SMA, Balas Dendam Sering Dibully 50 Tahun Lalu
Tulisan ini dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul : "Aset Rp 28 Miliar Milik Narapidana Kasus Narkoba Ditemukan di Batam"