Pilkada Solo 2020

Resmi Jadi 'Kader Banteng' PDIP, Gibran Anak Jokowi Tunggu Arahan Soal Formulir Calon Wali Kota Solo

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi 'Kader Banteng' setelah mengurus kartu tanda anggota (KTA) di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).

Gibran mengungkapkan maksud kedatangannya di kantor DPC PDIP Solo untuk mengurus pembuatan KTA 'Kader Banteng', sekaligus mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.

Namun sayangnya hanya KTA 'Kader Banteng' yang berhasil diterima Gibran setelah menyerahkan foto dan mengisi formulir KTA yang ditangani oleh Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso.

Sementara Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso tidak berani memberikan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.

"Terkait formulir pendaftaran yang berhak untuk mengeluarkan adalah panitia penjaringan," kata Joko Santoso di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo.

BREAKING NEWS : Gibran Anak Presiden Jokowi Urus KTA PDIP untuk Daftar Calon Wali Kota Solo

"Kebetulan hari ini, ketua panitianya, Putut Gunawan sedang menghadiri pelantikan Ketua DPRD Solo, maka pendaftaran tidak bisa hari ini," imbuhnya membeberkan.

Joko Santoso menganjurkan Gibran untuk bertemu langsung Ketua Penjaringan PDIP Solo, Putut Gunawan.

"Yang jelas PAC tidak dapat mengelurkan formulir pendaftaran," imbuhnya menekankan

Adapun putra sulung Presiden Jokowi itu lantas hanya mendapatkan KTA PDIP sementara yang dicetak dengan kertas.

Gibran menerangkan, hari ini dirinya mengurus pendaftaran KTA sekaligus menanyakan formulir pendaftaran calon wali kota Solo dalam Pilkada 2020.

Kembalikan Formulir Calon Wali Kota di PDIP Solo, Purnomo Sebut Dirinya Sebagai Petugas Partai

"Hari ini saya mengurus formulir pendaftaran sekaligus KTA untuk menjadi bagian keluarga besar PDIP," terang Gibran kepada wartawan.

"Dan tadi sudah saya tanyakan soal form (formulir calon wali kota), ternyata harus ke Pak Putut," imbuhnya dia.

Suami dari Selvi Ananda dan bapak dari Jan Ethes Srinarendara itupun lantas menunjukkan KTA yang sudah dicetak.

Dia menambahkan,ia siap menunggu arahan yang diberikan para senior partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Saya sebagai anak muda menunggu arahan para senior," terang Gibran.

Tanggapan Teguh Prakosa soal Kemungkinan Head to Head Lawan Gibran: Namanya Kompetisi Tetap Berjalan

Sebelumnya, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).

Dari pantauan TribunSolo.com, anak sulung Presiden Jokowi yang disebut-sebut akan maju menjadi calon wali kota Solo dalam Pilkada Solo 2020 mendatang tiba di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo pukul 13.55 WIB.

PDIP Solo Pastikan Tutup Pintu Bagi Gibran Anak Jokowi, Berkas Diserahkan DPP 23 September 2019

Gibran datang dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernopol cantik AD-07777-VA.

Kehadirian Gibran hanya berselang beberapa jam setelah pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo.

Saat disinggung kedatangan ke kantor DPC PDIP, Gibran mengaku mengurus pembuatan KTA sekaligus menanyakan prosedur pendaftaran calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020.

"Iya akan mengurus KTA," kata dia singkat. (*)

Berita Terkini