Rincian Gaji Ketua DPR, Berapa yang Akan Diterima Puan Maharani?

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI periode 2019-2024 Puan Maharani

TRIBUNSOLO.COM - Pasca-pelantikan anggota DPR 2019-2024, Selasa (1/10/2019), publik banyak yang kepo alias ingin tahu gaji yang diterima para wakil rakyat.

Salah satu yang ingin mereka ketahui adalah gaji Ketua DPR.

Ketua DPR 2019-2024 dijabat oleh politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani.

Berapa gaji yang akan diterima Puan Maharani sebagai Ketua DPR?

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan, mengatakan, berdasarkan data terakhir yang didapatkan FITRA, acuan besaran gaji anggota DPR, termasuk Ketua DPR, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

“Untuk Ketua DPR bisa mencapai Rp 79 juta - Rp 80 jutaan. Ada fasilitas lain yang kalau ditotal bisa capai Rp 200 juta,” kata Gurnadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Viral Slip Gaji Bupati Banjarnegara Rp 5,9 Juta, Disebut Terlalu Kecil dan Idealnya Rp 100 Juta

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, berdasarkan data yang dirilis FITRA pada 2017, mengacu Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, seorang anggota DPR yang merangkap sebagai ketua, mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 5.040.000.

Gaji tersebut menjadi bernilai besar ketika digabung dengan berbagai tunjangan yang ada.

Berikut rincian gaji yang diterima Ketua DPR:

Gaji dan Tunjangan Tetap Gaji Pokok = Rp 5.040.000

Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 504.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 201.600

Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan = Rp 18.900.000

Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Halaman
123

Berita Terkini