4 Wakil Rakyat Diperiksa KPK seusai Dilantik, 1 Anggota dari PDI-P dan 3 Anggota dari PKB

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Berdasarkan jumlah itu, Sukiman diduga menerima sejumlah Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar AS dari Juli 2017 sampai April 2018 lewat beberapa perantara.

3 anggota DPR dari PKB

Diberitakan Kompas.com (30/9/2019), tiga orang anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga diperiksa oleh KPK pada Senin 30 September 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan kepada tiga politisi PKB tersebut terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

Soal Polemik Revisi UU KPK, Ali Ngabalin Pastikan Presiden Jokowi Tak Akan Ragu

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Febri dalam keterangannya, Senin.

Ketiga politisi PKB tersebut yakni Jazilul Fawaid, Fathan, dan Helmy Faishal Zaini. Jazilul diketahui anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X, Fathan dari Jawa Tengah II, dan Helmy berasal dari daerah pemilihan Nusa Tenggara barat II.

Hong dalam kasus ini, diduga menyuap beberapa pihak di antaranya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary dan Anggota DPR Damayanti terkait proyek infrastruktur Kemneterian PUPR. (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik 4 Anggota DPR Baru yang Diperiksa KPK..."

Berita Terkini