Kisah Nenek di Depok, Tak Sadar Tanah Seluas 103 Meter Persegi Miliknya Dibeli Senilai Rp 300 Ribu

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek Arpah (69), di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019).

TRIBUNSOLO.COM - Nenek berusia 69 tahun, Arpah, baru menyadari tanah miliknya seluas 103 meter persegi dibeli dengan harga Rp 300 ribu.

Arpah bercerita, awalnya ia memiliki tanah seluas 299 meter persegi.

Kemudian, ia menjual tanahnya seluas 196 meter kepada tetangganya yang berinisial AKJ.

Meski telah menjual tanahnya, Nenek Arpah masih punya sisa tanah lagi seluas 103 meter persegi.

“Nah ternyata tanah 103 meter persegi ini diambil juga oleh si AKJ dibuatkan sertifikat balik nama atas nama dia,” kata Arpah di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019), seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Arpah mengatakan, penipuan itu berawal saat dirinya diajak pergi ke Bogor oleh AKJ.

Larangan Konvoi saat Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi, Polresta Solo: Jaga Solo Tetap Kondusif

“Saya pikir kan dia abis beli tanah saya ya 196 meter persegi, ya sudah saya ikut dia saja."

"Saya sama suami saya saat itu,” ucap Arpah.

Tak ada kecurigaan Arpah kala itu untuk ikut AKJ ke Bogor.

Namun, sesampainya di Bogor ternyata ia dibawa ke kantor notaris.

Arpah pun diminta menandatangani dokumen yang ia tidak ketahui isinya.

Sebab ia buta huruf dan tulis.

“Saya mau diajak jalan - jalan bilangnya, waktu itu tidak tahu menahu, terus saya tanda tangan ambil alih tanah 103 meter persegi saya."

"Saya tidak ikhlas, saya tidak niat menjualnya. Emang AKJ awalnya aja baik tapi dia jahat,” katanya.

Jelang Pelantikan Presiden, Polda Jateng Tambah Personel Jaga Kampung Halaman Jokowi di Solo 

Setelah menandatangani dokumen, Arpah saat itu diberikan uang Rp 300.000.

Ia mengatakan, saat itu uang yang diterimanya menurut AKJ hanya untuk jajan.

“Dia bilang uang yang diberikan ya pada saya untuk jajan, yaudah saya terima aja namanya buat jajan,” ujar Arpah.

Ia pun tak menyadari kala itu ia sudah ditipu.

Pada tahun 2016, ia kaget saat pihak bank mendatangi kediamannya.

Pihak bank mencari AKJ lantaran pinjam uang dan menjadikan tanah milik Arpah sebagai jaminannya.

“Saya kaget tiba-tiba orang bank nemuin saya nyari AKJ dan ternyata kata orang bank malah sertifikat rumah saya udah balik nama atas nama AKJ gimana tidak kaget coba,” ucap Arpah dengan nada kesal.

Sakit Hati Karena Istri Sering Minta Cerai, Suami di Surabaya Ini Tega Bakar Sang Istri

Sejak saat itu, Arpah mengatakan, dirinya harus tinggal berpindah-pindah tempat ke rumah-rumah kerabatnya.

Ia juga sakit hati dan tak menyangka tetangganya akan menipu dirinya kala itu.

Sebab menurut dia, tetangganya itu dikenal baik olehnya.

Nenek buta huruf ini juga berharap agar sertifikat rumahnya dikembalikan tetangganya dengan kembali kepemilikan atas nama Arpah.

“Saya mau surat- surat saya. Saya tidak ikhlas, ingin surat-surat sata kembali karena saya tidak merasa menjualnya,” tuturnya. (Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Nenek Buta Huruf Merasa Tertipu Tetangganya Sendiri, Tanahnya Dihargai Rp 300.000"

Tags:

Berita Terkini