Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Beredar pesan WhatsApp bahwa ada penangkapan pada warga dan mahasiswa saat mengungsi di Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, Sabtu (26/10/2019).
Pesan tersebut menyatakan bahwa ada pelecehan seksual dan penahanan pada Mahasiswa dan warga yang diamankan.
Bahkan ada aksi menyeret paksa dan pemaksaan pada mahasiswa dan warga.
Disebutkan juga dalam pesan tersebut bahwa pembubaran karena tidak ada pemberitahuan pada kepolisian.
Padahal, warga hanya mengungsi saja untuk menghindari bau tak sedap dari produksi PT.RUM.
• Tribun Bincang Bisnis Bersama HP Inc Indonesia: Tingkatkan Potensi UMKM Hadapi Revolusi Industry 4.0
• Soal Bau Limbah PT RUM, Pemkab Sukoharjo Bakal Cek Lapangan, Buka Opsi Sanksi bila Masih Berbau
• Potret Romantis Cita Citata dan Kekasih Bulenya, Roy Geurts yang Sudah Dikenalkan Keluarga Cita
Menanggapi pesan WhatsApp tersebut, Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, tidak ada kejadian seperti itu.
Mereka tidak melakukan penahanan pada mahasiswa dan warga seperti apa yang diinformasikan dalam pesan WhatsApp yang beredar tersebut.
"Tidak ada penahanan, kami hanya mendata saja," terang Heru Indarjo, Selasa (25/10/2019).
Pihaknya melakukan pendataan dan diketahui mahasiswa yang diamankan tersebut berasal dari IAIN Surakarta dan UMS.
"Setelah kami data dan lakukan pembinaan mereka kami minta untuk pulang, tidak ada penahanan," papar Heru Indarjo. (*)