Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Dwi Utomo, terduga pelaku pembunuhan Semi Rahayu (61), ibu kandungnya sendiri, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.
Diketahui, dugaan pembunuhan warga Dusun Mendongan Desa Karanglor Kecamatan Manyaran itu terungkap pada Kamis (14/8/2025).
Semi Rahayu ditemukan tergeletak dan bersimbah darah.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami motif terduga pelaku yang tega menghabisi ibu kandungnya.
"Sudah ditetapkan tersangka. Untuk motif masih dalam pendalaman," jelasnya.
AKBP Wahyu menyebut penetapan Dwi Utomo sebagai tersangka itu berdasarkan sejumlah alat bukti, termasuk pencocokan waktu dan keterangan dari sejumlah saksi.
Baca juga: Misteri Kematian Semi Rahayu di Manyaran Wonogiri, Anak Bersembunyi di Semak-semak, Mengapa?
Kapolres mengatakan saat ini Dwi Utomo tengah berasa di rumah sakit jiwa di Solo untuk dilakukan observasi dan memastikan kondisi kejiwaannya.
"Kalau informasi dari warga, ada gangguan kejiwaan, tapi rekam medisnya tidak kita dapatkan. Ini dibawa ke RSJ untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Semi Rahayu (61) warga Dusun Mendongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran Wonogiri ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Kamis (14/8/2025).
Korban tinggal di rumah bersama suami bernama Tarsiman dan anak Dwi Utomo. Kondisi suami korban memiliki penyakit stroke sejak lama.
Sementara itu, anak korban dikenal sempat mengalami stress beberapa tahun lalu.
Saat korban ditemukan, keberadaan Dwi Utomo tidak diketahui.
Namun pada Jumat (15/8/2025) dini hari Dwi Utomo ditemukan polisi dan warga sedang bersembunyi di semak yang tak jauh dari TKP.
Baca juga: Asal Usul Warmindo/Burjo, Tempat Makan 24 Jam yang Selalu Ramai di Kawasan Kampus UMS dan UNS Solo
(*)