“Jadi mendaftar di DPC, mendaftar di DPD, kemudian kalaupun di DPD itu sudah tutup, kemudian yang bersangkutan itu bisa mencalonkan melalui DPP partai."
"Jadi jenjang itu sebenarnya masih bisa dilakukan dan mekanisme itu bisa saja dilakukan," ucap Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Menurutnya, saat ini belum ada keputusan resmi siapa yang akan diajukan oleh PDIP untuk posisi calon Wali Kota Solo.
Ketua DPR RI ini mengatakan, setiap pendaftar termasuk Gibran, nantinya akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan sebelum akhirnya diputuskan maju atau tidaknya pada Pilkada Solo 2020.
"Jadi memang selama belum ada keputusan kita membuka lebar pintu pendaftaran bagi siapa saja yang berminat untuk maju pilkada atau menjadi calon yang akan ikut pilkada melalui jenjang kepartaian tersebut," ujarnya. (Ryantono Puji/Chaerul Umam) (*)