Pilkada Klaten 2020

18 Syarat Mutlak Mendaftar Jadi Anggota Panwascam Pilkada Klaten 2020: Tak Boleh Ikut Kampanye

Penulis: Eka Fitriani
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Calon anggota Panwascam Karangpandan mengikuti tes tulis di aula Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (5/11/2018).

10) Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun

Mereka yang Berburu CPNS di Pemkab Klaten Sudah Tembus 1.197 Orang, Ingat Jadwal Penutupannya

11) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

12) Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon

13) Bersedia bekerja penuh waktu

14) Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

15) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

16) Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilihan

17) Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilihan oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota

18) Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Untuk pengumuman seleksi rekrut akan dipublish melalui website rekrut di www.klaten.bawaslu.go.id.

"Yang perlu diingat rekrutmen Panwascam se Kabupaten Klaten tidak dipungut biaya apapun," ujarnya.

"Selain itu tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen," ujarnya. (*)

Berita Terkini